Sabtu, 25 April 2026

Berita Pangkalpinang

KPU Bangka Belitung Minta Jajarannya Terus Lakukan Pengecekan dan Evaluasi Coklit Pilkada 2024

Memasuki minggu ke 3 tahapan Coklit, sudah ada beberapa Kabupaten yang progresnya sudah 100 persen. Namun, kita minta jajaran Kabupaten/Kota kita...

Dok/Yuli Restuwardi
Komisioner KPU Bangka Belitung, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yuli Restuwardi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pengecekan dan evaluasi terkait proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bangka Belitung, Yuli Restuwardi mengatakan, pengecekan tersebut harus terus dilakukan meski progress Coklit di beberapa wilayah sudah mencapai 100 persen.

"Memasuki minggu ke 3 tahapan Coklit, sudah ada beberapa Kabupaten yang progresnya sudah 100 persen. Namun, kita minta jajaran Kabupaten/Kota kita minta terus melakukan pengecekan-pengecekan ke lapangan," kata Yuli, Minggu (13/7/2024).

Yuli menjelaskan, pengecekan tersebut untuk mencermati kembali hasil Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing wilayah.

"Kami instruksikan melakukan semacam samplinglah, ke titik-titik tertentu, untuk mencermati dan menilai bagaimana kerja Pantarlih di bawah," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, masih ada waktu tahapan Coklit sampai 24 Juli 2024 mendatang, diharapkan setiap jajaran KPU Kabupaten/Kota terus mematangkan data jumlah pemilih yang telah dilakukan pencocokan.

"Meskipun (Coklit) sudah 100 persen, mereka tetap bertanggung jawab untuk memastikan kualitas data yang dimiliki atau didapatkan. Jadi data yang diperoleh harus benar-benar valid dan mencerminkan kondisi di lapangan," terangnya.

Dikatakan pula oleh Yuli Restuwardi, pihaknya meminta agar jajarannya terus melakukan sinkronisasi terkait daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) terbaru yang diserahkan oleh Kemendagri.

"Kita juga di minggu lalu menerima data DP4 terbaru dari Kemendagri, yang diserahkan ke KPU RI untuk kemudian dan diteruskan ke KPU Provinsi serta telah disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota. Dari sekian data itu, ada data penduduk yang secara formil telah melakukan pembaruan data kependudukan, sederhananya pindah domisili, itu harus dilakukan monitoring kembali dan dipastikan sudah dilakukan Coklit," jelasnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved