Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Bangka Tengah 2024

Bawaslu Bateng Ingatkan Masyarakat Desa Pinang Sebatang agar Tak Beri Keterangan Palsu saat Coklit

Sosialisasi yang dilaksanakan di Saung Kelompok Tambak Ikan RT 6 Dusun II Desa Pinang Sebatang ini turut diikuti oleh Anggota Kelompok Tambak Ikan

Tayang:
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Hendra
(Foto Bawaslu Bangka Tengah)
Sosialisasi Pilkada di Saung Kelompok Tambak Ikan RT 6 Dusun II Desa Pinang Sebatang ini turut diikuti oleh Anggota Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang, Kepala Desa Pinang Sebatang dan Ketua BPD Desa Pinang Sebatang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Bangka Tengah, Dedy Gustyanto mengingatkan Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang tak menyampaikan keterangan palsu selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) karena ada pidananya.

 “Dalam Coklit ini bapak-ibu sampaikanlah data dengan sebenarnya kepada Pantarlih. Jika memalsukan data, ini ada pidana nya,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Imbauan itu disampaikan saat mereka melakukan sosialisasi pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Saung Kelompok Tambak Ikan RT 6 Dusun II Desa Pinang Sebatang ini turut diikuti oleh Anggota Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang, Kepala Desa Pinang Sebatang dan Ketua BPD Desa Pinang Sebatang.

Dia mengatakan agar Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang berhati-hati dalam menangapi suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Kami mengingatkan sejak awal, Kita berhati-hati terhadap informasi yang belum tahu kebenarannya.Nanti, jangan mau menerima uang dari seseorang untuk mempengaruhi hak pilih bapak-ibu karena ada pidananya juga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Simpangkatis, Mintaria berharap Kelompok Tambak Ikan Desa Pinang Sebatang dapat menyampaikan larangan dalam tahapan Pilkada kepada Keluarga dan masyarakat Desa Pinang Sebatang.

 “Dari kegiatan ini bapak-ibu bantu kami untuk menyampaikan kepada sanak keluarga dan masyarakat Desa Pinang Sebatang agar mengawal hak pilih dan sampaikan larangan yang tidak boleh dilakukan dalam proses Coklit,” katanya.

Kepala Desa Pinang Sebatang, Ahmad Nakar berharap masyarakatnya bijak dalam memilih pemimpin karena akan dirasakan dampaknya 5 tahun ke depan.

“Saya harap kepada warga Desa Pinang Sebatang walaupun berbeda pilihan tetapi kerukunan harus tetap terjaga. Bijaklah dalam memilih, karena setelah selesai Pemilihan jangan ada penyesalan untuk 5 tahun kedepan karena kebijakan akan ditentukan oleh pemimpin terpilih," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved