Berita Pangkalpinang

Tiga Taruna Poltekip Kemenkumham RI KKN di Lapas Pangkalpinang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program KKN berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi taruna

Editor: Hendra
(IST)
Momen Monev KKN Taruna Poltekip Kemenkumham RI di Lapas Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Tiga Taruna Utama Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham RI  melaksanakan KKN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev), Rabu (17/7/2024).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program KKN berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi taruna dan institusi pemasyarakatan.

Monev yang dilakukan Lektor Poltekip, Mitro Subroto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini memastikan program pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada taruna di Lapas berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. 

Hasil dari Monev itu akan digunakan agar dapat meningkatkan kualitas program KKN di masa mendatang. 

"Pengabdian kepada Masyarakat dan berinovasi dalam pelayanan publik merupakan kerja nyata yang dapat dimanfaatkan oleh Taruna Utama Poltekip dengan bimbingan dari Kalapas Pangkalpinang beserta jajaran," kata Mitro melalui pers rilis, Kamis (18/7/2024).

Dia berharap taruna dapat memperoleh pengalaman berharga dan siap menghadapi tantangan di dunia pemasyarakatan dan memiliki peranan penting dalam membentuk karakter dan kemampuan profesional Taruna Poltekip.

"Kita harus berfikir bagaimana melayani Masyarakat, jangan kita yang minta untuk dilayani," katanya.

Kalapas Pangkalpinang, Badarudin mengatakan KKN ini hasilnya nyata dan taruna sudah mulai belajar mengabdi kepada masyarakat. 

Hadirnya taruna bisa membantu dan mempermudah Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Taruna bisa meninggalkan legasi bagi petugas kami, membantu kami dalam mempercepat Reformasi Birokrasi untuk meraih WBK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Badarudin.

Taruna menunjukkan dedikasi dan inovasi mereka dengan mengimplementasikan solusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Pangkalpinang

Program ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan dilapangan.

"Implementasi PTSP di Lapas kami tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan kemampuan adaptasi dan responsivitas Taruna terhadap kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Tiga Taruna Utama Poltekip yang melaksanakan KKN di Lapas Pangkalpinang di antaranya Desi Safitri, Dien Noor Palupi dan Helena Gracelda Situmeang.

(Rilis/Sepri Sumartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved