Minggu, 12 April 2026

Berita Pangkalpinang

Hindari Kenakalan Remaja, Disdik Babel Harapkan Penguatan Karakter Melalui MPLS

Dinas Pendidikan menginginkan untuk dapat mengurangi atau meniadakan hal-hal negatif yang selama ini mungkin masih muncul, seperti bulying....

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi __ Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasca Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2024/2025, diharapkan menjadi bekal para siswa sekolah untuk tidak melakukan kegiatan negatif.

Selain itu, diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak dan tidak ada lagi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid SMK Dinas Pendidikan (Disdik ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Saiful Bakhri terkait atensinya terhadap MPLS yang dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah.

"Dinas Pendidikan menginginkan untuk dapat mengurangi atau meniadakan hal-hal negatif yang selama ini mungkin masih muncul, seperti bulying terhadap anak-anak, baik dengan kata-kata atau sikap perbuatan. Nah itu agar tidak ada lagi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, baik itu sesama peserta didik guru dengan siswa atau hal-hal yang lainnya," ujar Saiful Bakhri, Jum'at (19/7/2024). 

Lebih lanjut pihaknya berharap sekolah menjadi lembaga yang mendidik dan membentuk karakter anak-anak, bukan semata-mata tempat mereka menimpa ilmu pengetahuan saja.

"Kita ingin bagaimana attitude mereka setelah mereka berpredikat, sebagai pelajar betul-betul menunjukkan karakteristik pelajar," tuturnya.

Saiful Bakhri mengatakan, dalam MPLS ini melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal, banyak hal yang dibicarakan baik itu bicara masalah hukum, peraturan perundang-undangan, dan lainnya. 

"Selain mengenalkan lingkungan sekolah melalui MPLS selain mengenalkan lingkungan sekolah, baik proses belajar kegiatan di sekolah, dan pembinaan kesiswaan, serta mereka kompetensi siswa masing-masing," jelasnya. 

Sementara itu pihaknya memastikan melakukan sosialisasi, guna menghindari siswa sekolah ikut terlibat dalam kasus kenakalan remaja yang dapat berujung ke tindak pidana kriminalitas. 

"Tak kalah dari itu berbagai masalah yang marak di dunia pelajar seperti tawuran, menggunakan obat-obatan terlarang, dan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum lainnya yang harus dihindari. Mereka diberikan pemahaman agar terhindar dan tidak melakukan itu,termasuk hal-hal pembinaan kedisplinan sikap kejujuran penguatan karakter itu dikenal di masa MPLS ini," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved