Berita Viral

Pegi Setiawan Belum Mau Nikah, Choky Mahesa Ayah Jihan Sebut Bukan Perjodohan tapi Nazar

Choky menceritakan, awal mula dirinya mengenal sosok Pegi ialah ketika unggahan dari sejumlah akun lain muncul di beranda TikTok-nya.

|
Editor: fitriadi
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Choky Mahesa (43) dan putrinya Jihan Anjani Putri (23). Choky meluruskan bahwa istilah perjodohan anaknya dengan Pegi Setiawan kurang tepat. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Choky Mahesa (43) menegaskan tidak ada istilah perjodohan antara putrinya, Jihan Anjani Putri (23) dengan Pegi Setiawan (27).

Choky mengatakan istilah perjodohan itu kurang tepat. Menurutnya, apa yang ia unggah di akun TikTok-nya lebih kepada suatu nazar yang dijanjikannya jika Pegi Setiawan bebas.

"Sebenarnya bukan perjodohan ya, lebih tepatnya itu ke nazar," kata Choky di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/7/2024), dikutip Bangkapos.com dari Tribunjakarta.com.

Choky menceritakan, awal mula dirinya mengenal sosok Pegi ialah ketika unggahan dari sejumlah akun lain muncul di beranda TikTok-nya.

Unggahan-unggahan itu berisi cerita dan berita soal penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat pada Mei 2024.

Kala itu, Pegi juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Vina yang telah bergulir sejak 2016.

"Entah nggak tau kenapa, hati saya menggerakkan, kok saya rasa anak ini nggak bersalah," kata Choky.

Choky mulai berempati kepada Pegi.

Hati nuraninya bergejolak melihat pemuda Cirebon itu dipenjara, meski belum jelas apakah ia benar-benar melakukan pembunuhan terhadap Vina.

Spontan, Choky membuat unggahan di TikTok-nya yang berisi sebuah janji bahwa ia akan menjadikan Pegi menantu jika pemuda itu terbukti tak bersalah.

"Jika kamu benar-benar tidak bersalah, maka di hari kebebasanmu, aku akan mencari mu untuk ku jadikan menantu. Insya Allah," ungkap Choky menirukan isi unggahannya di TikTok.

Pegi akhirnya bebas setelah pada Senin (8/7/2024), gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung berbuah manis.

Hakim memutuskan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah di mata hukum.

Mendengar kabar tersebut, Choky langsung berupaya menepati nazarnya.

Choky mengatakan, setelah Pegi bebas, ia sempat dua kali menemui yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved