Kasus Vina Cirebon

Tak Boleh Sembarang Masuk, Makam Eky Anak Iptu Rudiana Dijaga Orang Suruhan

Tidak boleh sembarang masuk ke pemakaman Eky, apalagi mengambil foto maupun video kondisi makam korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam.

Editor: fitriadi
Tribunjabar.id
Kompleks pemakaman keluarga Eky pacar Vina Cirebon di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa (9/7/2024). Makam Eky yang berada di TPU Mawar, Desa Sutawangi, kini dijaga orang suruhan. 

BANGKAPOS.COM, MAJALENGKA - Makam Muhammad Rizky alias Eky (16) di tempat pemakaman umum (TPU) Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini mendapat penjagaan.

Orang yang hendak berziarah ke makam Eky harus mematuhi pesan dari orang yang menyusur menjaga pemakaman.

Tidak boleh sembarang masuk, apalagi mengambil foto maupun video kondisi makam korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam.

Eky adalah anak dari Iptu Rudiana yang menjadi korban pembunuhan.

Ia adalah kekasih mendiang Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.

Jenazah keduanya ditemukan di sungai bawah Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016.

Baca juga: Sosok Razman Nasution yang Dihina Muka Kodok, Pengacara Seteru Hotman Paris, Kini Lapor ke Polda

Seorang pria bernama Rana mengaku mendapat tugas khusus untuk menjaga makam almarhum Eky.

Tak hanya itu, Rana juga melarang orang yang datang untuk mengabadikan gambar foto maupun video.

"Boleh kalau ziarah, tapi jangan ngambil video," ucapnya dilihat TribunnewsBogor dari akun TikTok, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, Rana juga enggan berbicara hal lain selain bertugas menjaga makam Eky.

"Saya di sini hanya pegang amanah," ungkapnya.

"Saya tidak bisa menjawab yang lain-lain lagi. Maaf sebelumnya," sambungnya.

Kendati demikian, Rana mengarahkan agar peziarah berbicara dengan kuncen makam jika ingin bertemu keluarga Eky.

Hasil Otopsi Vina dan Eky Tidak Sama dengan Laporan Polisi Iptu Rudiana, Dinilai Banyak Kejanggalan
Foto kolase Eky, Vina dan Iptu Rudiana, Dinilai Banyak Kejanggalan (Kolase Bangkapos.com / Tribun)

"Kalau mau ketemu keluarganya, temuin aja kuncen sini. Saya juga tidak tahu kuncennya," bebernya.

"Yang jelas ada yang datang ke sini ngaku keluarga dan saya diminta untuk menjaga makam," sambungnya.

"Saya mah minta maaf. Bukan apa-apa nanti saya yang kena tegur," tuturnya.

Suasana makam M Rizky atau Eky, pacar Vina Cirebon, tampak sepi.

Dilansir dari TribunJabar.id, tak terlihat aktivitas warga di jalan selebar kira-kira dua meter yang menjadi akses menuju kompleks TPU di Gang Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tersebut.

Bahkan, makam Eky juga terlihat dikelilingi pagar bambu, dan akses masuknya pun tampak ditutup menggunakan tangga serta beberapa batang bambu.

Di pintu masuknya tampak gapura sederhana yang dibangun menggunakan bambu, dan beratap terpal, serta terlihat dipasangi tulisan "Makam Keluarga R Wachjoe Kartaamipraja."

Seorang warga, Suta Sengkawa (49), membenarkan makam Eky berada di kompleks TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Namun, menurut dia, makam Eky berada di kompleks khusus yang merupakan milik keluarga besarnya, sehingga terpisah dari areal pemakaman warga sekitar di TPU Mawar.

"Tapi, saya kurang tahu ada berapa makam, karena itu kompleks pemakaman keluarga," kata Suta Sengkawa.

Pihaknya juga kurang mengetahui secara detail siapa saja yang dimakamkan di kompleks tersebut, namun dari obrolan warga sekitar diketahui bahwa terdapat makam kakek maupun nenek Eky.

Ia mengatakan, biasanya ada saja perwakilan keluarga yang berziarah ke makam tersebut, khususnya saat menjelang Ramadan maupun setelah Idulfitri maupun Iduladha.

Namun, akhirnya pihak keluarga merasa keberatan saat makam Eky sempat ramai didatangi sejumlah konten kreator ketika kasus Vina Cirebon kembali mencuat setelah filmya tayang di bioskop.

"Kemarin sempat ramai, banyak yang datang (ke makam Eky), tapi saya enggak tahu dari mana-mananya, makanya sekarang tidak boleh sembarang masuk ke kompleks itu," ujar Suta Sengkawa.

Pemandi Jenazah Bersumpah Tak Ada Luka Sajam di Tubuh Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam masih banyak menyimpan misteri.

Fakta baru terungkap dari mulut pemandi jenazah Vina yang ditemukan tewas Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016.

Dalam kesaksiannya, Nenek Euis, orang yang memandikan jenazah Vina, mengungkap kondisi tubuh armarhum saat dimandikan.

Nenek Euis menegaskan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina.

Euis bahkan sampai bersumpah bahwa seluruh badan gadis 16 tahun itu tidak ada bekas luka benda tajam.

Dia juga memastikan tidak ada luka sayatan pada jenazah Vina tersebut. Yang ada hanya kondisi tangan dan kaki Vina remuk.

Fakta yang diungkap Eusi ini berbeda dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menyebut Vina tewas akibat ditusuk pedang atau samurai.

Kesaksian nenek Euis ini diungkapkan saat dikunjungi politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Perbincangan nenek Euis dengan Dedi Mulyadi ini ditayangkan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (19/4/2024) malam.

Nenek Euis, orang yang memandikan jenazah Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 silam. Euis menyebut tidak melihat ada luka tusuk di tubuh Vina, namun tangan dan kaki jenazah remuk. (Youtube@Kang Dedi Mulyadi)

"Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan, kakinya remuk semua tuh," kata nenek Euis, dilansir Bangkapos.com dari artikel Tribunjabar.id dan Tribunjakarta.com.

"Percaya dibunuh, tapi gak pakai (ditusuk) pisau pisau, gak ada. Habisnya saya mandiin tuh gak ada luka tusukan," jelas Euis.

Wanita yang sepertinya berusia lanjut itu, percaya Vina korban pembunuhan karena melihat kondisi tangan dan kakinya yang remuk.

Selain itu, bagian kepala juga mengalami luka parah.

Hanya saja, luka-luka itu seperti hasil hantaman benda tumpul yang membuat tulang tangan dan kaki Vina remuk.

"Soalnya kakinya tuh Pak, remuk semua ini tulangnya saya mandiin tuh."

"Terus tangannya, terus kepalanya," kata Euis.

Dedi Mulyadi yang mewawancarai Euis pun memastikan kembali soal luka tusuk.

Sebab, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, disebutkan bahwa Vina ditusuk pakai samurai oleh Pegi.

"Iya (tidak ada luka tusuk), iya (tidak ada luka sayat)," jawab Euis.

Selain luka parah di tangan, kaki dan kepala, Euis juga mendapati lendir dan darah serta luka pada alat vital korban.

"Saya kan mandiin, maaf ya Pak, namanya mandiin mayat kan Pak ya," kata Euis.

"Sobek," lanjutnya menegaskan.

Menurut Euis, Vina bukan tewas karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan, hanya saja bukan dengan dihajar pakai senjata tajam

"Dibunuh, Pak, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek, kalau kecelakaan mah ada tetel boel (luka sobek)."

"Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul," kata Euis.

Fakta Sidang, Ditusuk di Perut dan Dada

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ketika itu menyebut kalau Vina diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk di dada dan perut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Titin Prialianti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/5/2024).

“Anggota Polsek Talun menemukan dua orang korban di depan flyover, kalau durasi waktunya 21.15 WIB kemudian ditemukan pukul 22.00, berarti hanya 45 menit,” kata Titin.

Sementara dalam tuntutan jaksa, kata Titin, digambarkan Eki dan Vina melintas di Jalan Perjuangan kemudian diteriaki oleh para terdakwa yang berada di warung Bu Nining.

Kemudian Eki dan Vina dikejar oleh para terdakwa ke flyover Talun dan selanjutnya dipukuli, dianiaya, dan dibawa ke kebun belakang showroom dekat SMP 11.

“Di belakang showroom ada kebun, dipukuli lagi, ditusuk di bagian perut, di bagian dada, kemudian diperkosa korban beramai-ramai, kemudian dibawa lagi flyover Talun (untuk bisa) dianggap seolah-olah terjadi kecelakaan.”

“Jarak antara SMP 11 lokasi yang versi jaksa itu di kebun belakang showroom dengan flyover di dekat Polsek Talun itu sekitar 1 kilometer dengan kondisi jalan yang ramai, kemudian dari 45 menit dilakukan oleh 11 orang kalau kadang disebutkan DPO, apakah mungkin waktunya dengan tindakan seperti itu?”

Apalagi, keterangan petugas yang menemukan Vina dan Eki di Flyover Talun dalam kesaksiannya mengatakan, darah hanya ada di bawah tubuh korban.

“Vina ada genangan darahnya, Eki ada genangan darah di bawah tubuh korban, kemudian ditemukan serpihan daging di tiang PJU (penerangan jalan umum). Logikanya kalau korban itu sempat dibawa, ada dong darah yang tercecer. Jadi darah itu hanya ditemukan di bagian bawah tubuh korban keduanya,” ujar Titin.

“Dan ada serpihan daging (di tiang PJU), ada garis media jalan itu warna motor yang menempel di media jalan.”

Pada saat sidang praperdilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi.

Salah satu saksi yang dibacakan keterangannya adalah dari Sudirman.

Di situ disebutkan, Vina diperkosa dan setelahnya ditusuk menggunakan samurai.

"Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu, saudara Andika, Pegi dan Dani."

"Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman selesai memperkosa perempuan tersebut kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara pegi pada bagian punggung dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."

"Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang," kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024).

Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.

"Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINAsebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanankorban VINA, setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan KorbanVINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.

(Tribunjabar.id/Tribunnewsbogor.com/TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved