Berita Viral

Profil Abdul Ghani Gubernur Maluku Utara Diduga Habiskan Rp 3 Miliar Order Cewek, Sehari Bisa 3

Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / ist
Profil Abdul Ghani Gubernur Maluku Utara Diduga Habiskan Rp 3 Miliar Order Cewek, Sehari Bisa 3 

BANGKAPOS.COM -- Pada penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjerat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Gani Kasuba (AGK) dan belasan orang lainnya diamankan terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan.

Adapun penangkapan Abdul Ghani tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Harta Kekayaan Abdul Gani Gubernur Maluku Utara yang Disebut Doyan Order Cewek, Habis Rp 3 Miliar

"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya, Senin.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap diduga eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.

Penangkapan tersangka dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Namun, ia belum bisa memberikan kronologi penangkapan tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) lalu.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.

KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved