Berita Viral

Sumber Uang Abdul Gani Gubernur Maluku Utara, Beli Aset Pakai Nama Orang Hingga Order 3 Cewek Sehari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribunnews
Sumber Uang Abdul Gani Gubernur Maluku Utara, Beli Aset Pakai Nama Orang Hingga Order 3 Cewek Sehari 

BANGKAPOS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.

Di penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjerat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) diamankan bersama belasan orang lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan kabar penangkapan Abdul Gani tersebut. 

"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya, Senin.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap diduga eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.

Sumber Uang Abdul Gani

Terkait penangkapan Abdul Gani Kasuba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuripembelian aset oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Diketahui, uang yang digunakan Abdul Gani membeli aset berasal dari para pihak yang mendapatkan izin tambang di Maluku Utara.

Penelusuran tersebut dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa 16 saksi di Kantor Imigrasi Ternate pada 15 Mei 2024.

16 saksi dimaksud yaitu, Muhammad Miftah Baay, PNS/Kepala BKD Prov. Malut; Samsudin Abdul Kadir, PNS/Sekretaris Daerah Prov. Malut; Nirwan M. T. Ali, PNS/Inspektur Daerah Malut; Faizal H. Samaun, swasta; Abdullah Al Ammari, swasta.

Kemudian, Rizmat Akbarullah Tomayto, PNS; Zaldy H. Kasuba, Ajudan Gubernur Malut; Wahidin Tachmid, Ajudan Gubernur Malut; Muhammad Fajrin, Ajudan Gubernur Malut; Abdul Hasan Tarate, PNS/Fungsional BPBJ Setda Provinsi Malut; Arafat Talaba, PNS/Fungsional PBJ Ahli Muda Malut).

Dan, Yusman Dumade, PNS/Fungsional BPBJ Setda Provinsi Malut; Simon Suyantho, swasta; Maizon Lengkong alias Sonny, Direktur sekaligus Pemilik PT Prisma Utama; Silfana Bachmid alias Feny, swasta; Nazlatan Ukhra Kasuba, Komisaris PT Fajar Gemilang.

Ke-16 saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba dkk.

"Seluruh saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya pembelanjaan sejumlah aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK yang uangnya berasal dari pemberian para swasta yang mendapatkan izin tambang di Malut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Diketahui, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Abdul Gani diduga menyamarkan uang hasil korupsi ke dalam bentuk aset yang mengatasnamakan orang lain.

Komisi antikorupsi mengungkap nilai pencucian uang Abdul Gani mencapai Rp100 miliar.

Dalam waktu dekat, Abdul Gani akan didakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.

Abdul Gani disebut menerima suap Rp5 miliar dan 60 dolar Amerika Serikat atau setara Rp963.740.856.51. Itu berarti total suap yang diterima Abdul Gani ialah Rp5,9 miliar.

Sementara untuk gratifikasi, Abdul Gani disebut menerima Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS atau setara Rp481.870.428.25. Maka total gratifikasi yang diterima Abdul Gani yaitu Rp100.281.870.428.

Terdapat 354 Transaksi ke 27 Rekening di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 109,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 87 miliar diterima Abdul Gani melalui transfer menggunakan 27 rekening.

"Selama terdakwa menjabat selaku Gubernur Provinsi Maluku Utara sejak 16 April 2019 sampai dengan 17 Desember 2023 dan juga menjabat selaku PPK, terdakwa telah menerima gratifikasi bentuk tunai dengan total keseluruhan sejumlah Rp 99.356.187.500 dan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing sebesar SGD 100 dan USD 30 ribu dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PNS, di lingkungan Pemprov Maluku Utara," bunyi dakwaan jaksa KPK, Rabu (15/5/2024).

"Bahwa untuk menerima gratifikasi tersebut terdakwa menggunakan 27 nomor rekening bank milik terdakwa, para ajudan, para sekretaris pribadi, dan para kontraktor yang telah disiapkan oleh terdakwa," imbuh jaksa.

Adapun 27 nomor rekening itu atas nama Abdul Gani Kasuba, Ramadhan Ibrahim, Zaldi H Kasuba, Wahidin Tachmid, Husri Lelean, Rizmat Akbarullah Tomayto, M Nur Usman, Fathin Shalih, Hamrin Mustari, Mahdi Hanafi, Lucky Radjapati, Pudji Lestari, dan Idris Husen.

"Bahwa penerimaan gratifikasi berupa uang diterima melalui transfer oleh terdakwa sejumlah Rp 87.401.187.500," jelas jaksa.

Dilihat dalam berkas jaksa, jumlah tersebut ditransfer 354 kali. Uang dikirim ke beberapa rekening yang disiapkan Abdul Gani itu.

Abdul Gani Habiskan 3 Miliar untuk Order Cewek

Sosok Eliya Gabrina Bachmid (EGB) disorot usai memberikan kesaksian pada persidangan Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).

Eliya Gabrina disebut-sebut merupakan kontraktor juga politikus di Maluku Utara.

Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Harianta, Eliya mengungkapkan perannya selama bersama AGK yang sering disapanya sebagai "Om Haji".

Eliya mengaku sebagai bagian dari keponakan Abdul Gani Kasuba. Namun dibantah sang putri AGK.

Namun, Nurul Izza Kasuba, putri Abdul Gani Kasuba membantah kesaksian Eliya Gabrina Bachmid terhadap ayahnya dalam sidang Pengadilan Tipikor Ternate.

Nurul mengaku Eliya bukan keluarga dekatnya.

"Saya tidak berkeluarga dekat dengan dia. Jadi ini fitnahnya Masya Allah sekali, saya tidak terima sebagai anak kandung," ucap Nurul.

Lebih lanjut, Eliya Gabrina, ia mengaku menyediakan gadis-gadis muda nan cantik untuk melayani AGK sekaligus membayar mereka dengan uang yang dikirim AGK melalui tiga rekening; BRI, BCA dan Mandiri.

Eliya juga sering menggunakan uang pribadinya terlebih dulu untuk bayar ke wanita yang dipesan AGK. Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.

Dikutip dari YouTube Tribunnews link:https://youtu.be/n0Tp2wSN60o?si=QOwUyazWRzW-8W_Z, Eliya mengakui menjadi penghubung untuk mencarikan wanita cantik guna menemani AGK.

Eliya mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu AGK. Wanita pesanan itu pun diantar ke hotel.

Setelah wanita itu bertemu AGK di kamar hotel, Eliya mengaku langsung meninggalkan mereka berduaan di kamar.

"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam."

"Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," kata Eliya dalam kesaksiannya di persidangan.

Adapun hotel yang sering digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik, menurut Eliya, adalah Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.

Dalam keterangannya Eliya mengungkapkan ia diminta AGK untuk memberikan uang kepada wanita yang dipesannya.

"Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,"bebernya.

"Om haji (AGK) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om," sambungnya.

Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp 3 miliar.

Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. 

Saat dicecer oleh Jaksa Penuntut Umum tentang apa motivasinya sampai memberi banyak wanita cantik ke AGK padahal keduanya masih ada hubungan keluarga, Eliya Gabrina mengaku agar dimuluskan mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke om haji agar supaya memudahkan pencairan proyek," jawab Eliya yang juga merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan itu.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun-Medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved