Kasus Vina Cirebon
Update! Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Jadi JC seperti Bharada E, Iptu Rudiana Melawan
Kabar terbaru, Dede saksi Kasus Vina Cirebon akan menjadi justice collaborator (JC) seperti Bharada E. Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana melawan balik.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Kabar terbaru, Dede saksi Kasus Vina Cirebon akan menjadi justice collaborator (JC) seperti Bharada E.
Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana melawan balik.
Sementara itu, KDM alias Kang Dedi Mulyadi juga menyatakan akan bertanggung jawab untuk keselamatan Dede karena bantuan dan kejujurannya.
Rencana bahwa Dede akan jadi JC seperti Bharada E diungkap oleh Koordinator Tim Pengacara Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Dedi Mulyadi.
Mereka menyatakan status justice collaborator akan menjadi celah untuk meringankan Dede.
Menurutnya, bagaimana pun Dede tetap salah.
Apalagi Dede, bersama Aep, sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun, karena Dede muncul dan beritikad baik untuk berani bicara jujur, maka status justice collaborator bisa meringankannya.
Jutek Bongso menyatakan, tim kuasa hukum akan memberikan catatan bahwa Dede merupakan pelaku yang beritikad baik.
"Iya JC. Hukumannya minimal kayak kasusnya seperti Eliezer. Yang lain seumur hidup, ia cuma setahun setengah. Jadi pelaku yang berniat baik, kalau umpanya 10 tahun, mungkin hanya percobaan atau berapa. Tapi kita harus hadapi,kami akan dampingi," ujar Jutek seperti dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (21/7/2024) malam.
Menurut tim pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, apa yang dihadapi Dede saat ini merupakan pilihan terbaik ketimbang terus bersembunyi dan menyembunyikan kebenaran.
"Ini resiko paling benar. Karena sudah terjadi, orang sudah 8 tahun di dalam (penjara). Kalau kamu nanti jalani cuma sekian bulan, wajar kan (karena beritikad baik dan sebagai JC). Nanti kami bantu," ujar Jutek.
"Kamu (umpanya) menebus dosa," ujar pengacara keluarga terpidana Vina Cirebon lainnya.
Di tayangan kanal YouTube Dedi Mulyadi, Dede dihadirkan untuk menyampaikan pengakuan di bawah tangan resmi di depan notaris.
Pengakuan yang dimaksud adalah terkait kesaksiannya pada 2016 merupakan skenario dari Rudiana dan Aep.
Saat itu ia diminta menjadi saksi sebagai orang yang melihat sekelompok orang melempari batu dan melakukan pengejaran pada Vina dan Eky sambil membawa bambu.
Seluruh pernyataan Dede dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris Erik Agustian.
Dede pun membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan apapun didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi.
“Karena ada itikad baik dari Dede, tapi perlu akta pengakuan maka kita perlu notaris agar pengakuan ini otentik,” ucap Jutek Bongso.
Akta tersebut ke depan bisa menjadi novum untuk membebaskan tujuh terpidana yang kini dipenjara seumur hidup.
Selain itu akta tersebut juga bisa meringankan Dede yang telah dilaporkan atas tuduhan kesaksian palsu.
“Akta ini akan menjadi novum 7 terpidana dan meringankan Dede juga. Kita akan cari celah hukum paling ringan,” katanya.
Pada tayangan ini juga Dedi Mulyadi mengungkap beberapa kejanggalan lain dan diduga sebagai bagian dari rekayasa BAP.
Misalnya saat Dede mengaku baha sebelum di-BAP, ia tidak pernah disumpah.
Dede juga mengaku menjalani pemeriksaan pada malam hari sekitar pukul 20.00 bukan seperti pada berkas BAP yang menyebut pemeriksaan terjadi pada pukul 09.30.
Kejanggalan lainnya, pada 2016 Dede tidak pernah menjalani BAP oleh Polda Jabar, tetapi pada berkas ternyata ada BAP dari Polda Jabar tertanggal 23 November 2016 lengkap dengan tanda tangan Dede.
“Itu bukan tanda tangan saya (BAP Polda), beda tanda tangan (dari BAP Cirebon). Ke Polda juga gak pernah, kecuali waktu kasus Pegi kemarin itu baru pertama kali ke Polda,” kata Dede saat diperlihatkan berkas BAP Polda Jabar.
Sementara itu Dedi Mulyadi memastikan akan membantu urusan hukum Dede ke depannya.
Ia berkomitmen tidak akan mencelakakan Dede yang telah dengan penuh kesadaran membantu walaupun dulu membuat delapan orang dipenjara dengan tuduhan membunuh Vina dan Eky.
"Saya bertanggung jawab (untuk Dede) atas kejujurannya," ujar Dedi Mulyadi.
Pengakuan Dede Sebut Kesaksian Palsu di BAP karena Diminta Aep dan Iptu Rudiana
Sebelumnya, Dede, saksi kasus Vina Cirebon muncul menemui Kang Dedi Mulyadi.
Ia mengakui kesaksiannya adalah palsu karena disuruh Aep dan Iptu Rudiana.
Inilah kemunculan Dede yang pertama setelah kasus ini viral dan ia bersama Aep dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim kuasa hukum keluarga terpidana kasus VIna Cirebon.
Dalam pengakuannya, Dede mengaku masih bekerja di pencucian steam saat para terpidana kasus Vina Cirebon ditangkap.
Termasuk saat 27 Agustus 2024, waktu kasus Vina Cirebon terjadi.
"Saya tidak tahu ada kejadian. Saya baru tahu dua hari setelah kejadian," ujar Dede saat tampil di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah pada Sabtu (20/7/2024) malam.
Dede mengaku tahu dari mendengar informasi dari orang lain bahwa ada kecelakaan di fly over Talun.
Dede pun mengungkap bagaimana cerita ia bisa menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia mengaku menjadi saksi kasus Vina Cirebon karena diajak Aep.
Tepatnya, dua sampai tiga hari setelah penangkapan.
"Awalnya, malem. Aep telepon saya, minta anter ke Polres. Posisi saya di rumah," ujarnya.
Dede pun mengantarkan Aep ke Polres Cirebon.
"Saya tanya mau ngapain ke sini. 'Mau jadi saksi'. Saksi apa kata saya. 'Saksi itu kejadian meninggalnya anak Pak Rudiana. Saya bilang 'kan kita tidak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi'. Udah entar ikutin aja," tutur Dede
Dede pun diminta oleh Aep untuk jadi saksi.
Termasuk permintaan itu datang dari Rudiana, ayah Eki.
"Saya bingung. Saya bilang 'Ep, apa ini gak keberatan'. Kata dia 'Ya udah ikutin aja'. Saya sebenarnya enggak pengen, cuma saya di dalam, saya bisa apa. Saya bingung. Rasa takut ada. Saya kan enggak ngerti hukum. Makanya saya ungkapin di sini, bahwa saya tidak pernah tahu peristiwa itu," ucapnya.
Di Polres, Dede kemudian masuk ruangan untuk diambil kesaksiannya.
Namun, sebelum masuk ke ruangan, Dede sudah diarahkan kronologi kejadian.
Orang yang mengarahkan itu adalah Aep dan Iptu Rudiana.
"Dibilang dulu, bahwa kamu lagi di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, ngelempar batu, bawa bambu terus sama pengejaran. Itu sudah diomongin dari luar dulu. Aep sama Rudiana yang ngasiih tahu saya,"ucapnya.
Dede menyatakan apa yang dikatakannya adalah benar.
Ia tak berbohong dan berani bersaksi.
"100 persen saya benar. Saya berani bersaksi di pengadilan," ucapnya pada Dedi Mulyadi.
Setelah diarahkan Aep dan Rudiana, Dede pun masuk ke ruangan untuk di-BAP.
Di sana ia ditanyai sesuai skenario.
"Ada lagi penyidiknya dari reserse yang menangani kasus Vina," ujarnya.
Dede juga tahu bahwa saat ia di-BAP para terpidana kasus Vina sudah ditangkap.
Ia hanya mengikuti alur cerita yang dibuat Rudiana dan Aep.
Proses BAP berlangsung sekitar satu jam setengah.
"Besoknya saya tanya ke Aep. Kenapa sih Ep. 'Biarin,'. Dia juga pernah bilang ke saya 'saya juga kesal dengan orang-orang itu pernah mukulin saya'" tutur Dede menirukan ucapan Aep.
Sebagai informasi, apa yang dikatakan Aep itu adalah terkait keributannya dengan anak punk yang biasa nongkrong di SMP.
Keributan itu terkait cewek.
Dede kini menyesali apa yang dilakukannya sekarang.
Apalagi begitu tahu bahwa dari kesaksiannya, para terpidana divonis seumur hidup.
"Saya dihantui, saya merasa bersalah. Cuma bingung, saya mau jujur, sama siapa. Dari kemarin-kemarin, saya sudah disarani menghubungi Pak Dedi saja, cuma saya berpikir lagi, kalau saya keluar harus berhenti kerja, keluarga dan anak saya butuh makan. Maka saya berpikir, susah tidur, sampai 3 malam baru tidur. Setelah saya berpikir, lama kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, ya saya keluar," beber Dede
Dede akhirnya menemui Dedi Mulyadi setelah mempertimbangkan saran keluarganya.
Ia juga tahu bahwa dirinya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mendengar pengakuan Dede, Dedi Mulyadi kemudian bertanya apakah ia tahu bahwa tuduhan kepada para terpidana adalah pembunuhan dan pemerkosaan.
"(Kesaksian saya) Palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucapnya.
Mendengar pengakuan Dede, Dedi Mulyadi pun mempertanyakan tujuan Iptu Rudiana.
"Kenapa, yang ditangkap mereka yang tidak bersalah. Kenapa mereka dituduh memperkosa, mereka tidak memperkosa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat keterangan palsu. Kenapa,"ucap Dedi Mulyadi.
Dede pun berpesan kepada Aep agar jujur dan muncul.
Termasuk menemui Dedi Mulyadi.
"Lebih baik jujur, lebih baik keluar, memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Daripada bohong. Kita dihantui dengan kebohongan kita," ujar Dede.
Iptu Rudiana selama ini tidak kabur di tengah prahara kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana 'Melawan' Balik
Iptu Rudiana kini dikabarkan resmi menunjuk pengacara terkenal, Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya.
Elza Syarief mengatakan, sebenarnya Iptu Rudiana tidak kabur.
Hanya saja, ada kode etik yang tak menganjurkan Iptu Rudiana berbicara secara bebas.
"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari TvOne, Senin (22/7/2024).
"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Elza Syarief membeberkan, Iptu Rudiana atas izin atasannya bakal menepis semua kabar simpang siur yang selama ini terjadi.
"Karena sudah terlalu simpang siur, maka ditunjuk kuasa hukum untuk berbicara," ungkapnya.
Elza Syarief mengungkap kejanggalan pernyataan yang disampaikan oleh Dede.
"Dede ini termasuk orang yang masuk dalam catatan kita. Tidak mungkin Rudiana menyuruh seperti itu karena dia hanya membuat laporan saja," tegasnya.
"Jadi tidak mungkin seorang Iptu mempengaruhi penyidikan yang pangkatnya Kombes. Itu kan langkah-langkahnya dari Polda Jawa Barat," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum Rudiana yang lain, Pitra Romadoni, menyebut bahwa pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.
Kuasa hukum Iptu Rudiana pun bakal melayangkan langkah hukum.
Tidak hanya terhadap Dede, mereka juga akan melakukan somasi pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Sebagai langkah persiapan, kini pihak Iptu Rudiana telah membentuk Tim 6.
Tim itu berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Pitra menegaskan, bukan Rudiana membentuk skenario melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana,"
"Saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pitra mengatakan, bukan Iptu Rudiana yang membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Bersama Tim 6 yang berisi 60 advokat, pihak Iptu Rudiana pun akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya. (Bangkapos.com/ Tribun Jabar/ Wartakota)
Dede
saksi kasus Vina
kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Bharada E
justice collaborator
Dedi Mulyadi
KDM
Iptu Rudiana
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240722-Awal-Mula-Dede-jadi-Saksi-Kasus-Vina-Cirebon.jpg)