Berita Banga Barat

Aktivitas TI di Belembang Babar Makan Korban, Irdianto Tertimpa Kayu dan Sempat Tak Sadarkan Diri

Korban saat itu sedang bekerja mencari timah di ponton, tiba-tiba ada kayu di ponton tersebut patah. Kemudian menimpa kepala korban hingga menye...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Ilustrasi ponton isap yang beraktivitas di perairan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas ratusan ponton tambang inkonvesional (TI) laut ilegal di wilayah Dusun Belembang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat ( Babar), Provinsi Bangka Belitung ( Babel ), memakan korban jiwa.

Seorang warga, bernama Irdianto (24) asal Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga yang sehari-hari bekerja sebagai penambang timah diponton tersebut menjadi korbannya.

Informasi yang didapat, korban meninggal dunia, karena tertimpa kayu ketika sedang bekerja mencari pasir timah di kawasan laut Belembang, pada Sabtu (20/7/2024).

"Korban saat itu sedang bekerja mencari timah di ponton, tiba-tiba ada kayu di ponton tersebut patah. Kemudian menimpa kepala korban hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri,"kata seorang warga Rif kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Dia menambahkan, rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut sempat melarikan korban ke Pusyandik PT Timah. Namun, sayangnya nyawa korban tak terselamatkan.

Sementara, tim gabungan sejak awal Juli 2024, sudah dua kali melakukan operasi penertiban di kawasan tersebut. 

Baik dari unsur Satpol PP hingga TNI/Polri  berusaha menertibkan aktivitas tersebut.

Faktanya, hingga saat ini ratusan ponton masih bekerja di kawasan tersebut hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.

Kasatpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan, penertiban aktivitas ponton tersebut telah dilakukan Forkopimda bersama perangkat kecamatan/desa setempat.

Dalam penertiban, tersebut petugas telah memberikan imbauan agar tidak menambang di lokasi itu, karena kerawanan konflik politik sosial.

"Kita sudah dua kali melakukan penertiban, dengan adanya laka tambang ini, menjadi argumen kita untuk melakukan penertiban kembali di lokasi tersebut," kata Sidarta kepada Bangkapos.com, Selasa (23/7/2024).

Ia menambahkan, tim gabungan bakal melakukan pemantauan di lokasi, untuk memastikan aktivitas tak lagi berjalan.

"Nanti kita koordinasikan, tidak sendiri, ada aparat hukum lainnya, dari Polsek, TNI AL, Airud melaksanakan penertiban lagi. 

Dengan adanya laka ini, kita akan lakukan koordinasi semua stakeholder yang ada. Saat ini juga proses penyelidikan dari kepolisan, terkait adanya korban jiwa," katanya.

Sidarta, mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasikan pihak terkait, untuk  mengambil langkah-langkah, dalam penertiban aktivitas tambang ilegal di perairan Belembang.

"Dari kami satu suara untuk menghentikan pertambangan terlebih dahulu. Karena potensi kerawanan politik sosial di tengah masyarakat. Baik internal dan eksternal. Terutama dalam situasi Pilkada menginginkan suasana kondusif tidak ada gesekan," lanjutnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved