Berita Bangka Selatan

BNN Gerebek Kampung Narkoba Sukadamai Bangka Selatan, 11 Orang Diamankan Positif Narkoba

Tim gabungan BNN dan Polda Bangka Belitung gerebek kampung narkoba Sukadamai, Toboali. Sebanyak 11 pelaku diamankan usai pesta sabu

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
LAPAK JUAL NARKOBA -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi lapak penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • Penggerebekan besar dilakukan BNN di Sukadamai, Bangka Selatan, Kamis (6/11/2025).
  • Sebuah lapak kecil yang dijadikan tempat pesta narkoba digerebek, 11 orang ditangkap dan seluruhnya positif narkoba.
  • Kawasan pesisir ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di Bangka Belitung.

BANGKAPOS.COM--Suasana tenang selepas salat Subuh di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, mendadak berubah mencekam pada Kamis (6/11/2025) pagi.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Ditnarkoba dan Ditpolairud Polda Babel serta Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah lapak kecil yang disulap menjadi tempat pesta sekaligus transaksi narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.

Dari luar tampak seperti tempat nongkrong biasa, namun di dalamnya ternyata menjadi markas jaringan peredaran narkoba yang beroperasi hampir 24 jam.

11 Orang Ditangkap, Semua Positif Narkoba

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, mengatakan sebanyak 11 pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika, mulai dari bandar, pengedar, hingga pengguna.

“Dari hasil tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba,” ujar Brigjen Pol Eko Kristianto kepada Bangkapos.com, Kamis (6/11/2025).

Delapan orang diketahui menggunakan sabu-sabu, sementara tiga lainnya positif mengonsumsi pil ekstasi.

Dari lokasi, tim juga menemukan barang bukti sabu yang diduga milik para pelaku.

“Barang bukti masih dalam proses penimbangan untuk memastikan berat dan nilai hukumnya,” tambah Eko.

Beberapa orang yang sempat berada di lokasi dilaporkan berhasil melarikan diri, dan kini masuk dalam daftar pencarian.

“Untuk bandar yang kabur, akan kita kejar sampai ke mana pun,” tegasnya.

TINJAU LOKASI -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan.
TINJAU LOKASI -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sukadamai, Zona Merah Narkoba di Bangka Belitung

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, Kamis (6/11/2025) mengatakan penetapan Sukadamai menjadi wilayah rawan narkoba didasarkan pada hasil survei nasional.

Khususnya yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Oleh karena itu, atensi khusus diberikan untuk wilayah Sukadamai yang menjadi sarang narkoba.

“Untuk di Provinsi Bangka Belitung, Sukadamai menjadi daerah rawan dan ranking pertama,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved