Jumat, 24 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Pastikan Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan dalam beberapa kegiatan

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan bakal segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Khususnya ihwal tiga temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 yang menjadi perhatian BPK RI.

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan dalam beberapa kegiatan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan pemerintah setempat telah menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2023.

Penghargaan tersebut telah diterima lima kali berturut-turut sejak tahun 2019. Di balik penghargaan itu terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Oleh sebab itu, dirinya telah memerintahkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah untuk mengawal setiap catatan oleh BPK RI.

“Saya minta pak Sekretaris Daerah mengawal catatan-catatan itu. Harus segera diselesaikan,” ujar dia di Toboali, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan temuan BPK RI terdapat tiga rekomendasi yang diberikan. Pertama, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menganggarkan dan melaksanakan kegiatan dengan sumber dana insentif fiskal senilai Rp2,50 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Kedua, meminta Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Khususnya atas Daya Tarik Wisata Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Pulau Lepar untuk memproses kelebihan pembayaran biaya tenaga ahli senilai Rp21,34 juta.

Juga melakukan pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan kepada CV GD senilai Rp449,47 juta dan menyalurkannya ke rekening kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitu pula dengan inspektur daerah melaksanakan pemeriksaan atas pekerjaan pembangunan dermaga tujuan Wisata Pantai Lampu untuk menilai kualitas dan kuantitas fisik yang layak dibayarkan kepada penyedia.

Ketiga, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Bangka Selatan untuk memproses kelebihan pembayaran senilai Rp694,09 ke rekening kas daerah.

Khusus permasalahan RSUD, menurutnya sekretaris daerah telah diinstruksikan agar segera menyelesaikan yang ada. Jangan sampai permasalahan tersebut menghambat terhadap konsentrasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Nanti yang kenyang siapa, yang cuci piring siapa dan yang jadi salah siapa. Saya minta ini segera diselesaikan atas temuan terkait RSUD,” tegas Riza.

Ditambahkan dia, pihaknya terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan petugas kesehatan hingga dokter agar mau mengabdikan di Kabupaten Bangka Selatan. Akan tetapi, semua itu tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kemampuan daerah.

Apalagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota termasuk pemerintah provinsi mengalami defisit.

Dirinya telah menginstruksikan TAPD untuk dapat mencoret penggunaan anggaran yang tidak perlu pada tahun 2024 ini.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved