Berita Viral

Alasan Yuni Eks Polwan Dipecat hingga Tak Diakui Anak oleh Orang Tua, Kini Dibawa ke RSJ

Dalam ceritanya, Yuni mengaku dirinya dipecat dari Polri karena memergoki seniornya mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun / TikTok
Alasan Yuni Eks Polwan Dipecat hingga Tak Diakui Anak oleh Orang Tua, Kini Dibawa ke RSJ 

BANGKAPOS.COM -- Seorang eks polwan bernama Yuni belakangan menjadi sorotan.

Dirinya diamankan oleh Dinas Sosial Sukoharjo lantaran dianggap meresahkan.

Yuni sendiri adalah perempuan asal Sulawesi Tengah.

Namun saat ini dirinya tinggal di sebuah kos yang berada di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Beberapa bulan tinggal di sana, Yuni dikenal sering berbuat onar.

Terbaru, Yuni memarahi driver ojek online hingga ribut dengan pemilik kosannya.

Gusar dengan tingkah Yuni, warga pun melapor ke Dinsos terdekat sekaligus pihak kepolisian.

Yuni pun kemudian di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk diperiksa kejiwaannya.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak."

"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung, petugas Dinsos Sukoharjo dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo, Minggu (28/7/2024).

Alasan Yuni Dipecat

Dipecat dari anggota kepolisian, Yuni menghabiskan waktunya dengan membuat konten di TikTok.

Lewat akun media sosial tersebut, Yuni pernah menceritakan mengapa dirinya dipecat.

Pasalnya sosok Yuni banyak menuai perhatian dari netizen terlebih kisahnya yang miris.

Di media sosial sejak 2022, Yuni menyebut dirinya dulu adalah seorang polisi di Polres Sigi tahun 2008 dan dipecat tahun 2014.

Dalam ceritanya, Yuni mengaku dirinya dipecat dari Polri karena memergoki seniornya mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Atas pengakuan Yuni tersebut, Polda Sulteng pun mengurai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membantah seluruh cerita Yuni yang viral di media sosial.

Diungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Yuni dipecat karena tidak masuk kantor terus menerus.

Awalnya, Yuni berpangkat Bripda terlibat silang pendapat dengan rekannya, Briptu AA dalam kasus pemerkosaan.

Yuni ngotot menerapkan pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, padahal hasil visum dokter menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Sementara Briptu AA meminta agar tersangka melakukan pemeriksaan tambahan guna menyesuaikan hasil visum.

Inisiatif dari Briptu AA itu rupanya tak disetujui oleh Yuni.

Hingga akhirnya, Yuni pun dimutasi berkala menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

Tak terima dengan keputusan itu, Yuni pun ogah masuk kerja dan melaksanakan tugasnya.

Akibat aksinya itu, Yuni pun diberikan sanksi yakni pemberhentian tidak dengan hormat di tahun 2014.

Tak Diakui Anak oleh Orang Tua

Selain dipecat, di tahun 2014 juga Yuni mengalami kemalangan lainnya.

Yuni mengaku di tahun tersebut ia dibuang oleh orang tua dan keluarganya.

Diceritakan Yuni dalam TikTok-nya, ia tak lagi diakui anak oleh orang tuanya karena ia pindah agama.

Diungkap wanita berusia 35 tahun itu, ia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.

Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun.

Terlihat Yuni sempat mengunggah fotonya bersama sang ibu sembari menuliskan caption pilu.

"Aku anak bungsu dari 7 bersaudara dan tahun ini (2023) ibu aku 73 tapi aku belum bisa buat beliau bahagia," kata Yuni.

Tak lagi tinggal bersama orang tua dan keluarga, Yuni diketahui hidup berpindah-pindah.

Hingga di tahun 2020, Yuni mengalami kemalangan dengan mengaku sempat dianiaya oleh bosnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yuni pun cedera parah di bagian kaki.

Guna menyembuhkan kakinya yang patah, Yuni pun hijrah ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki di Kecamatan Kartasura.

Namun kedatangan Yuni ke kota tersebut justru membuat warga resah dan terganggu.

Yuni pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan diperiksa kesehatan mentalnya.

Terlebih belakangan diketahui bahwa Yuni pernah mengalami gangguan jiwa setelah dipecat dari Polri.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

"Dia (Yuni) dahulu seorang anggota polwan yang bertugas di Polres Donggala Sulawesi Tengah. Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya.

Pasca-dipecat, Yuni ternyata mengalami kecelakan hinga membuat jiwanya terguncang.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved