Berita Viral

Profil Eks Polwan yang Bikin Resah Warga Hingga Harus Dibawa ke RSJ, Pecatan Polwan Polda Sulteng

Eks polwan viral bernama Yuni Utami itu harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hingga harus diborgol gegara meresahkan warga.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
Tribun
Profil Eks Polwan yang Bikin Resah Warga Hingga Harus Dibawa ke RSJ, Pecatan Polwan Polda Sulteng 

BANGKAPOS.COM - Inilah profil TikTokers eks polwan yang buat warga resah.

Eks polwan viral bernama Yuni Utami itu harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hingga harus diborgol gegara meresahkan warga.

Yuni Utami yang mengaku sebagai eks polwan ini sering membuat konten di TikTok.

Ia selalu menceritakan kisah pilunya yang dipecat dari institusi Polri.

Rupanya, Yuni pernah dinas di Polda Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu, ia juga membagikan kisah pilunya dibuang oleh orangtua.

Yuni sendiri kerap membuat ricuh di kawasan kosannya hingga berujung diamankan Dinas Sosial Sukoharjo.

Beberapa bulan tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Yuni dikenal sering berbuat onar.

Penyebab Yuni dipecat hingga tak lagi diakui sebagai anak oleh orang tua pun terungkap.

Terbaru, Yuni memarahi driver ojek online hingga ribut dengan pemilik kosannya.

Gusar dengan tingkah Yuni, warga pun melapor ke Dinsos terdekat sekaligus pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung, petugas Dinsos Sukoharjo dilansir dari Tribun Solo, Minggu (28/7/2024).

Setelah mengamankan Yuni eks polwan viral, tim Dinsos pun membawanya ke RSJD Dr. Arif Zainudin solo.

Saat dibawa Dinsos, terlihat tangan Yuni diborgol dan diawasi petugas.

Yuni kabarnya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan dan mental di RSJD.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved