Berita Viral

Viral Kisah Pasutri Nikah 3 Menit Langsung Cerai, Berawal dari Perkataan Suami Bikin Sakit Hati

Viral kisah pasutri nikah 3 hanya menit langsung cerai. Berawal dari perkataan suami yang membuat sakit hati istri.

Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
GridFame.ID
Ilustrasi. Viral kisah pasutri nikah 3 hanya menit langsung cerai. Berawal dari perkataan suami yang membuat sakit hati istri. 

BANGKAPOS.COM -- Viral kisah pasangan suami istri (pasutri) nikah 3 hanya menit langsung cerai.

Berawal dari perkataan suami yang membuat sakit hati istri.

"Bodoh", itulah kalimat yang dilontarkan sang suami pada istrinya.

Kala itu si pria melihat istrinya terjatuh, ternyata sang suami malah melontarkan kalimat yang kurang mengenakkan.

Sontak setelah mendengar kalimat yang terucap dari mulut sang suami, si wanita langsung marah dan pergi ke persidangan.

Dengan rasa sakit hati yang luar biasa, si wanita tersebut meminta hakim untuk membatalkan status mereka secepatnya.

Setelah memohon-mohon ke hakim pengadilan, akhirnya permintaan si wanita tersebut dikabulkan oleh hakim.

Dilansir dari Independent's Indy seperti dikutip dari TribunTrends.com, Senin (29/7/2024), awal mula permasalahan pasangan ini ketika pengantin wanita tersandung dan terjatuh saat mereka berjalan menuju tempat resepsi.

Dikatakannya perceraian tersebut terjadi baru pertama di Kuwait karena tersingkat.

Bahkan tidak hanya si wanita yang geram dan marah, netizen pun ikut geram dengan perkataan mempelai pria nya.

"Jika dia sudah bersikap begitu dari awal, lebih baik langsung tinggalkan saja," ujar netizen.

"Pernikahan tanpa rasa menghormati adalah hal yang salah sejak awal," tulis netizen.

Dengan begitu, netizen yang merasa marah pun akhirnya ikut lega dengan keputusan yang diambil oleh si wanita tersebut.

Kisah Ani pacaran 4 Tahun, Nikah 4 Hari langsung Cerai

Viral kisah Ani pacaran 4 Tahun tapi pernikahan hanya bertahan 4 hari alias cerai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved