Rabu, 6 Mei 2026

Waspada Pemerintah Harus Hati-hati Mengelola Utang, Rasionya Kini Hampir Dekati 40 Persen dari PDB

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga semester I-2024 atau per Juni 2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun.

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi utang Indonesia 

BANGKAPOS.COM--Pemerintah tampaknya harus lebih berhati-hati dalam mengelola utang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga semester I-2024 atau per Juni 2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun.

Angka ini meningkat 1,09 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 39,13?ri PDB, hampir mendekati level 40?ri PDB seperti pada saat pandemi Covid-19.

Pada Desember 2021, rasio utang terhadap PDB mencapai 40,74 persen , sedangkan pada Desember 2022 dan Desember 2023 masing-masing tercatat sebesar 39,70?n 39,21 persen .

Meskipun rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13 % terhadap PDB diklaim tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 % PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  hal ini seharusnya menjadi lampu kuning agar pemerintah lebih berhati-hati dalam pengelolaan utang.

Para ekonom juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan utang.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, menilai bahwa meskipun rasio utang pemerintah terhadap PDB masih dalam batas aman, indikator lain seperti debt to revenue ratio atau rasio utang pemerintah terhadap pendapatan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Debt to revenue ratio pada posisi 31 Mei 2024 mencapai 300 % , melonjak tajam dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang hanya 292,6 % .

Angka ini jauh melebihi batas yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) dalam rentang 90 % hingga 150 % , serta batas yang ditetapkan oleh International Debt Relief yang berada pada kisaran 92 % hingga 167 % .

"Jika melihat indikator-indikator tersebut, posisi utang pemerintah kita sudah tidak aman, baik menurut versi IMF maupun International Debt Relief," ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa (23/7).

Oleh karena itu, Akbar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan utang pemerintah agar tidak melewati batas aman yang telah ditetapkan oleh lembaga internasional.

Jatuh Tempo 2025

Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dengan utang jatuh tempo sebesar Rp 800,33 triliun pada tahun 2025.

Utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved