Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Daftar 5 Hakim Tipikor yang Bakal Tangani Sidang Perdana Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Perkara Harvey Moeis ini telah teregister di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan nomor 70/pid sus./2024/pn.jkt pst.

Wartakota
Daftar 5 Hakim Tipikor yang Bakal Tangani Sidang Perdana Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah,Rencananya suami artis Sandra Dewi itu akan menjalankan sidang perdana pada Rabu, 14 Agustus 2024. 

"Selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE (Quantum Skyline Exchange) yang difasilitasi oleh tersangka HLN," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Sedangkan terkait dugaan TPPU, dia dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan Harvey Moeis sudah dilimpahkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan dakwaan suami artis Dewi Sandra tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelimpahan dakwaan atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dilakukan pada Senin (5/8/2024) lalu.

“Iya, hari ini (kemarin) ada pelimpahan dakwaan HM ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Kendati dakwaan tersangka Harvey Moeis saja yang baru dilimpahkan. Sedangkan untuk tersangka lain masih dalam proses.

"Insyaallah dalam waktu dekat dakwaan terdakwa lainnya akan dilimpahkan juga. Ini kan bertahap," tutur Febrie.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi timah, hingga kini ada 22 orang yang dijerat.

Satu di antaranya sudah disidangkan, yakni Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron yang djerat obstruction of justice atau perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kemudian ada 12 tersangka yang kewenangan perkaranya sudah di penuntut umum, yakni:

• M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode 2016 hinggga 2021;

• Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018;

• Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP;

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved