3 Ajudan Abdul Ghani, Ada yang Pegang 27 Rekening Jadi 'ATM' Sang Gubernur
Ajudan yang dimanfaatkan Abdul Ghani untuk mentransfer uang kepada sejumlah orang, termasuk 34 wanita muda.
BANGKAPOS.COM, TARNATE - Kasus suap melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa, menyeret tiga nama ajudannya.
Para ajudan ketika Abdul Ghani masih aktif menjabat Gubernur, tidak hanya berperan sebagai ajudan.
Mereka juga ternyata ada yang jadi alat sang Gubernur untuk menerima dan menampung uang pemberian dari berbagai pihak.
Tidak hanya itu, ada ajudan yang dimanfaatkan AGK untuk mentransfer uang kepada sejumlah orang, termasuk 34 wanita muda.
Ada tiga nama ajudan AGK, yakni Ramadhan Ibrahim, Husri Lalean dan Saldi H Kasuba. Nama terakhir adalah keponakan sang Gubernur.
Dalam persidangan yang dilansir dari Tribunternate.com, tiga nama ajudan tersebut disebut saksi-saksi yang dihadirkan.
Sebagian besar saksi menyebut, peran ketiganya seperti orang penghubung antara seseorang dengan terdakwa.
Nama Ramadhan Ibrahim selalu disebut menerima titipan uang, dari berbagai orang untuk diberikan ke terdakwa.
Ramadhan Ibrahim sendiri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan JPU pernah membeberkan bukti bahwa Ramadhan memegang atau menguasai 27 rekening. Satu di antara rekening tersebut atas nama dirinya.
Dari 27 rekening, Ramadhan banyak menerima transferan dana dari sejumlah pejabat dan kontraktor di Maluku Utara.
JPU menemukan total dana dari 27 rekening tersebut sebesar Rp 87 miliar lebih.
Staf BPKAD Maluku Utara, Musnawati Hi Abd yang bersaksi pada sidang lanjutan, Rabu (11/7/2024) mengakui dirinya pernah mentransfer uang sebanyak 3 kali ke Ramadhan.
Uang itu ditransfer atas perintah Ahmad Purbaya dengan nilai Rp 20 juta Rp 30 juta, Rp 15 juta dan Rp 5 juta.
"Kalau Ramadhan saya transfer ke dia 3 kali, ke Husni dan Saldi juga sama."
"Yang paling kecil Rp 2 juta, naik Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, "katanya saat menjawab pertanyaan hakim.
Kepala Dinas Perdagangan Maluku Utara, Yudhitya Wahab juga mengakui pernah memberikan uang ke terdakwa lewat Ramadhan dan Saldi.
Uang itu diberikan atas permintaan terdakwa yang disampikan ajudan, dari situ ajudan langsung meneruskan untuk minta bantu.
Jumlah yang yang ditransfer bervariasi, mulai Rp 5 juga hingga Rp 10 juta, jika ditotal bisa capai Rp 100 juta.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditunjukkan JPU, ada beberapa bukti rekapan dari Bank Mandiri.
Yang terdapat sejumlah nama, yang melakukan transaksi maupun setor tunai.
Mereka adalah Zaldi H Kasuba, di mana setoran tunai masuk ke rekening Bank plat merah atas nama Zaldi H Kasuba.
Dengan No. Rekening: 1500011319058 periode 01-01-2019 sampai 31-12-2023 sebanyak 2.684 kali transaksi, dengan total Rp 23.227.208.466.
Kemudian ada juga transaksi sebanyak 1.731 kali, dengan total Rp 8.395.850.000.
Terdapat juga transaksi atas nama Muhammad Nur Usman sebanyak 229 kali senilai Rp 4 miliar lebih, yang juga masuk ke rekening Zaldi H Kasuba.
Sedangkan di rekening Husri Lalean, terdapat 298 kali transaksi dengan total Rp 4.841.265.000, untuk setor tunai 1.21 kali senilai Rp 707.300.000.
Percakapan bukti-bukti tersebut diungkapkan saksi Riski Firmansyah, selaku Manager Bank Mandiri Cabang Ternate.
Dia mengaku, ada transaksi puluhan miliar di Bank plat merah, uang yang masuk tercatat pada sejumlah nama termasuk Zaldi H Kasuba.
"Dari sejumlah nama tersebut, juga tercatat sebagai nasabah Bank Mandiri, baik Zaldi H Kasuba dan Husri Lalean, " pungkasnya.
Ramadhan Setor Uang ke 34 Wanita
Ramadhan Ibrahim juga bertugas untuk menyetor uang ke sejumlah wanita cantik Abdul Ghani.
Dari beberapa wanita cantik, salah satunya adalah mahasiswi dokter spesial Mariya Yesika yang kuliah di Kota Malang.
Dari 34 wanita, Mariya lah paling banyak terima uang dari AGK.
Jumlahnya mencapai Rp 1.660.000.000 yang ditransfer melalui Ramadhan Ibrahim.
Setelah ditelusuri, ternyata Ramadhan memiliki banyak rekening untuk menerima transferan dari sejumlah orang.
Hal itu juga terungkap di persidangan Abdul Ghani sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU, Rabu (15/5/2024).
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ramadhan Ibrahim yang juga terdakwa kasus ini memegang atau menguasai 27 rekening bank.
Pegawai Bank Terima Uang
Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku juga beberapa kali pernah medapat transferan dari Ramadhan Ibrahim ajudan AGK.
Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).
Wiwin pernah menerima uang puluhan juta dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan.
Namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan Ibrahim, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.
Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.
Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor Bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.
“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktivitas lain di luar kantor."
"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.
Namun Wiwin mengakui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan Ibrahim.
“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.
Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta?"
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri. (Tribun Ternate/Randi Basri)
Biodata, Karier, dan Harta Kekayaan Kombes Pol Ruruh Wicaksono yang Kini Jadi Ajudan Gibran |
![]() |
---|
Sosok Kompol Syarif Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Ijazah, Lulusan Akpol 2012 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kombes Ruruh Wicaksono, Eks Kapolres Cilacap Ditunjuk Jadi Ajudan Gibran |
![]() |
---|
Profil Biodata Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Eks Kapolres Magelang Jadi Ajudan Wapres, Akpol 2000 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes Ruruh Wicaksono, Lulusan Akpol 2000 Jadi Ajudan Gibran, Eks Kapolres Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.