Berita Selebritis

Sosok AP Mantan Pacar Sekaligus Pemeran dan Penyebar di Video Viral Audrey Davis, Pengangguran

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
Sosok AP Mantan Pacar Sekaligus Pemeran dan Penyebar di Video Asusila Audrey Davis, Pengangguran 

BANGKAPOS.COM-- Terbongkar juga penyebar sekaligus pemeran di video asusila Audrey Davis (AD) anak David Bayu, yakni sosok AP (27).

AP adalah penyebar sekaligus pemeran dalam videoAudrey Davis.

Ia ternyata adalah mantan pacar AP yang disebut-sebut pengangguran.

Terkini, AP akhirnya ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024) dilansir dari Wartakota.

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya. 
 
 "Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Adapun AP ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

"Betul (pemeran pria dalam video s*ur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. 

AP dicokok di kediamannya itu.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Video Dijual Rp 100 Ribu

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved