Kasus Vina Cirebon
Tak Cuma Diintimidasi, Susno Duadji Ngaku Diuntit Atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengaku adanya upaya penguntitan terhadap dirinya atas perintah Kapolres R imbas kasus Cirebon.
Menurutnya upaya itu usai dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.
Tentang siapa sebenarnya sosok R ini, Susno masih enggan membeberkannya.
"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa tak semua anggota Polri bisa menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.
Hadirnya Susno sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal itu juga sebagai bentuk upaya Susno untuk mengangkat derajat Polri.
Namun, nyatanya timbal balik yang didapat Susno justru dibalas dengan aksi penguntitan yang diperintahkan oleh AKBP R ini.
Tak hanya itu, polisi yang mengantarkan Susno untuk mencari makan siang saat sidang Saka Tatal juga diperiksa oleh Propam.
"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."
"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong."
"Habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," kata Susno.
Susno merasa, seharusnya polisi-polisi muda ini bisa memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir "gaya lama".
Itu karena mereka adalah wajah Polri ke depan, yang akan selanjutnya memimpin Polri di masa mendatang.
"Kalau polisi yang muda-muda itu harusnya berpikir seorang reformis, penegak hukum, mencari keadilan dan kebenaran di sidang PK itu. Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan."
"Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih. Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," ungkap Susno.
Selain itu, Susno juga menyebut AKBP R semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.
"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu."
"Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa. Harus begitu lah anak muda," imbuhnya.
Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R'
Sebelum mengungkap adanya upaya penguntitan, Susno terlebih dulu mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres R.
Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.
Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.
Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.
Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."
"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.
Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.
Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.
Susno juga menginginkan agar Polri bisa berubah menjadi lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri."
"Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itulah kecintaan saya," ungkap Susno.
Terakhir, Susno kembali mendesak agar Kapolres berinisial 'R' ini bisa diperiksa, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya.
Itu karena Susno tidak ingin sosok Kapolres 'R' ini menjadi pemimpin Polri di masa depan.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP."
"Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," tegas Susno.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Tribun Solo)
Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
![]() |
---|
Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
![]() |
---|
Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
![]() |
---|
Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
![]() |
---|
Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.