Sabtu, 25 April 2026

Terungkap Ada Buku Bertuliskan Unthulektomi, Berisi Adat dan Hierarki Junior - Senior di PPDS

Buku pedoman tersebut bersampul merah yang bertuliskan 'Unthulektomi'. Beberapa isi buku pedoman tersebut adalah adat dan kebiasaan juga hirarki...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Viral Buku Panduan Bullying PPDS Bertuliskan Unthulektomi, Berisi Adat dan Hierarki Junior - Senior 

BANGKAPOS.COM -- Tewasnya dr Aulia Risma Lestari (30) yang diduga karena tak sanggup menghadapi perundungan menjadi sorotan dan perhatian.

Beredar isu bahwa dokter muda mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Undip itu tewas karena bunuh diri.

Ia menyuntikan obat bius jenis Roculax ke dalam tubuhnya.

Diduga Aulia sempat mendapat perundungan dari senior-senior di Undip sebelum mengakhiri hidup.

Kematian dr Aulia kini viral di media sosial dan banyak warganet mengungkap sejumlah foto terkait dugaan perundungan atau bullying yang menimpa mahasiswai PPDS tersebut.

Salah satu foto yang menyedot perhatian dan viral adalah buku yang diduga merupakan pedoman perundungan.

Buku pedoman tersebut bersampul merah yang bertuliskan 'Unthulektomi'.

Beberapa isi buku pedoman tersebut adalah adat dan kebiasaan juga hirarki dalam PPDS.

Misalnya, mahasiswa semester 1 hanya boleh bertanya ke mahasiswa di atasnya.

''Hirarki bertanya,tanggung jawab,tugas: smtr 1 -> smtr 2 -> smtr 3,dst"

Selain itu dituliskan juga bahwa junior harus datang lebih dulu dari senior, juga makan lebih belakangan.

Aturan lainnya yang tertulis dalam buku berjudul 'Unthulektomi' tersebut adalah dilarang banyak bertanya dan yang penting manut.

Junior pun tertulis harus siap menerima tugas ekstra dari senior.

Kemenkes Lakukan Investigasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang melakukan investigasi terkait bullying atau perundungan yang terjadi pada tingkat PPDS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi sendiri membenarkan adanya tradisi perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran.

"Bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi. Banyak masukan saya terima," ujarnya.

Budi Gunadi pun menegaskan perilaku bullying tersebut harus diselesaikan,

"Ini fenomena yang besar, yuk kita putuskan, kita hentikan kebiasaan ini," ujarnya.

Jika terbukti benar adanya perilaku bullying di balik kasus ini, maka pelaku akan diberi sanksi tegas. 

"Kalau ini benar- benar terjadi (perundungan) kita akan pastikan orang yang memperlakukan seperti ini akan diberikan sanksi tegas," kata Budi pada keterangannya, Kamis (15/8/2024). 

Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan. 

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan. 

Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban. 

"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa."

"Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi. 

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. 

Terakhir, Budi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.

"Tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng."

"Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” pungkasnya.

dr Aulia Risma Tewas di Kamar Kos

Dokter muda Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang. 

Dokter Risma merupakan dokter RSUD Kardinah Kota Tegal sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut sumber yang meminta namanya disimpan, korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri. 

“Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” ujar sumber tersebut kepada Tribun Jateng, Rabu (14/8/2024).

Korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan.

Hal ini seiring dengan viralnya selembar kertas elektronik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam surat yang dikeluarkan Kemenkes bernomor TK.02.02/D/44137/2024 pada 14 Agustus 2024 dan ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Azhar Jaya berisikan tentang penghentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Sontak tak sedikit pihak kemudian mengaitkannya dengan kabar kematian seorang dokter di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (12/8/2024).

Dokter yang dimaksud itu adalah dokter RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dr Aulia Risma Lestari ini diduga mengakhiri hidupnya karena merasa berat mengikuti pelajaran dan tak kuat menghadapi seniornya.

Ini pun diperkuat dari keterangan ibu korban maupun hasil temuan buku harian dr Aulia di kamar kosnya.

“Nah dia sempat nggak kuat begitu istilahnya otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat, urusan sama seniornya berat," jelas Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, dokter asal Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anestesi.

Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.

"Dicek masih ada sisa campuran obat."

"Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."

"Tetapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur," ujarnya.

Pernyataan resmi itulah yang kemudian sejumlah pihak bereaksi termasuk Kementerian Kesehatan.

Berikut isi surat resmi Dirjen Layanan Kesehatan Kemenkes yang dikirimkan ke Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.

Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik Prodi Anestesi Universitas Diponegoro. 

Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah- langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. 

Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan.

(Bangkapos.com/TribunJabar.id/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved