Berita Viral

Jessica Wongso Ungkap Kesibukannya 8 Tahun Mendekam di Lapas: Ngedesain dan Jadi Guru Bahasa Inggris

Jessica juga menceritakan tentang kehidupan sosialnya selama menjalani hukuman atas kasus kopi sianida tersebut.

Kolase Bangkapos.com / KompasTV
Jessica Wongso Ungkap Kesibukannya 8 Tahun Mendekam di Lapas: Ngedesain dan Jadi Guru Bahasa Inggris, Jessica juga menceritakan tentang kehidupan sosialnya selama menjalani hukuman atas kasus kopi sianida tersebut. 

BANGKAPOS.COM-- Jessica Wongso selaku Mantan terpidana kasus kopi sianida kini dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).

Diketahui Jessica Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau dikenal dalam kasus kopi sianida.

Momen Jessica Wongso bebas pun disiarkan secara langsung melalui tv nasional.

Jessica Wongso tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bahkan Jessica Wongso terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.

Usai bebasnya dari penjara, Jessica Wongso mengungkap situasi yang dia alami selama di dalam lapas.

Termasuk kesibukan yang dijalaninya selama mendekam di sana.

Dia mengaku bahwa selama di dalam lapas dia sempat tidur di dalam satu kamar yanga berisi 20 orang.

Jessica juga menceritakan tentang kehidupan sosialnya selama menjalani hukuman atas kasus kopi sianida tersebut.

 "Kalau selnya saya itu kan pindah-pindah, jadi kalau awal pertama masuk mungkin sel yang kamarnya lebih besar, temen-temennya juga banyak," kata Jessica dikutip dari NTV, Minggu (18/8/2024).

"Kalau yang terakhir saya bertiga (satu kamar), cuman sempat bertiga, berempat, ber-20, ber-18, jadi variasi," sambung dia.

Jessica juga menjawab soal isu-isu masyarakat soal adanya bullying di dalam lingkungan lapas.

Namun menurutnya hal itu tidak menimpanya selama di dalam lapas ketika hidup bersama para narapidana yang lainnya.

"(Narapidana lain) Baik, tidak (membully), baik-baik semuanya," kata Jessica.

Menurutnya, para narapidana di dalam lapas sudah memiliki permasalahan masing-masing.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved