Derap Nusantara

Mimpi Satu Data dari Desa

Mencuatnya urgensi penguatan data hingga tingkat desa tidak terlepas karena kucuran dana yang tidak kecil bagi pemerintah desa. Apakah penambahan...

|
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. 

Keempat, penguatan implementasi pemanfaatan data desa dalam berbagai kebijakan desa. Desa saat ini tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan itu sendiri. Desa diharapkan dapat merasakan sendiri bagaimana data dapat bermanfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. 

Tidak dapat dimungkiri pemanfaatan hasil pengelolaan data dapat menunjukkan bukti nyata pentingnya data dalam pembangunan desa. Keluaran dari pemanfaatan data dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat memotivasi pemerintah desa untuk mengelola data dengan lebih baik.

Mimpi satu data desa Indonesia tidak dapat terwujud tanpa koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak. Perwujudan mimpi ini selayaknya lari estafet yang sarat ide keberlanjutan. Antusiasme penguatan data dari desa diharapkan terus menyala sehingga optimisme menghasilkan data desa yang lengkap dan mutakhir pun tak padam. Dengan tata kelola data yang semakin baik, diharapkan kebijakan pembangunan dari desa dapat semakin tepat sasaran dan besar manfaatnya menuju Indonesia Emas.

*) Febria Ramana, SST, M.S.E. merupakan Statistisi di Badan Pusat Statistik (BPS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved