Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka Selatan

PPK Toboali Pasang Pengumuman DPS di 11 Titik, Ajak Masyarakat Cek Secara Mandiri

Apabila masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih belum terdaftar, bisa langsung melaporkan ke KPU di semua tingkatan. Mulai dari panitia pemungutan..

PPK Toboali Pasang Pengumuman DPS di 11 Titik, Ajak Masyarakat Cek Secara Mandiri - 20240822-Sejumlah-anggota-PPK-Toboali-didampingi-pihak-kelurahan-1.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah anggota PPK Toboali didampingi pihak kelurahan saat melakukan pengecekan data DPS pilkada 2024 di Kelurahan Teladan, Rabu (21/8/2024). Saat ini pengumuman TPS telah dipasang di tiga kelurahan dan delapan desa yang ada di Kecamatan Toboali.
PPK Toboali Pasang Pengumuman DPS di 11 Titik, Ajak Masyarakat Cek Secara Mandiri - 20240822-Anggota-Panitia-Pemilihan-Kecamatan-PPK-Toboali-Abdul-Ghofur.jpg
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toboali, Abdul Ghofur (tengah) didampingi Lurah Teladan, Siswoyo (Kiri).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Bbael ), telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pengumuman ini berlangsung dari 18-27 Agustus 2024. Pengumuman tersebut dilakukan setelah rekapitulasi DPS di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Oleh karena itu masyarakat diajak untuk cek data pemilih.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toboali, Abdul Ghofur mengatakan, saat ini pihaknya telah memasang sejumlah pengumuman DPS di 11 wilayah di kecamatan itu. Pengumuman dipasang di tempat yang mudah diakses dan dijangkau oleh masyarakat, utamanya di tiga kantor kelurahan dan di delapan kantor desa. Dengan pemasangan tersebut masyarakat diajak untuk terlibat aktif mengecek data apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

“Alhamdulillah sudah dipasang semua wilayah kerja PPK Toboali. Yaitu di tiga kelurahan dan delapan desa,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (21/8/2024).

Abdul Ghofur memaparkan, pengumuman DPS dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 18-27 Agustus 2024 mendatang. Tujuannya agar masyarakat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Sebelum nantinya DPS akan ditetapkan sebagai DPS hasil perbaikan hingga titik akhir yakni penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Pengecekan data langsung oleh masyarakat sangat penting untuk memastikan hak pilih mereka terfasilitasi pada 27 November 2024 mendatang saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Apabila masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih belum terdaftar, bisa langsung melaporkan ke KPU di semua tingkatan. Mulai dari panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa dan kelurahan maupun PPK. Tentunya KPU tidak bisa bekerja sendiri, untuk memastikan semua terdaftar pihaknya membutuhkan partisipasi masyarakat. Khususnya agar ikut mengecek kembali data secara mandiri.

Sejumlah anggota PPK Toboali didampingi pihak kelurahan saat melakukan pengecekan data DPS pilkada 2024 di Kelurahan Teladan, Rabu (21/8/2024). Saat ini pengumuman TPS telah dipasang di tiga kelurahan dan delapan desa yang ada di Kecamatan Toboali.
Sejumlah anggota PPK Toboali didampingi pihak kelurahan saat melakukan pengecekan data DPS pilkada 2024 di Kelurahan Teladan, Rabu (21/8/2024). Saat ini pengumuman TPS telah dipasang di tiga kelurahan dan delapan desa yang ada di Kecamatan Toboali. (Bagkapos.com/Cepi Marlianto)

“Tujuannya agar masyarakat lebih tahu bahwa mereka itu sudah terdata sudah masuk dalam pemilih sementara. Jika belum terdata, nanti akan kita masukan supaya hak pilihnya bisa digunakan,” beber Abdul Ghofur.

Di sisi lain sambung dia, selain dapat dicek melalui pengumuman di kantor desa dan kelurahan pengecekan DPS bisa dilakukan melalui sistem online. Yakni dengan mengakses pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id. Selanjutnya, setelah mengklik tautan tersebut, masyarakat harus memasukan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp. Jika sudah menerima kode OTP, masyarakat memasukan kode OTP dan mengklik konfirmasi.

Maka halaman akan menampilkan data seperti nama lengkap pemilih, nomor dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), serta kabupaten maupun kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili pemilih. Jika setelah melakukan cara cek DPT online tidak terdaftar, masyarakat bisa datang langsung ke jajaran KPU baik di kelurahan, desa maupun kecamatan. Melalui PPS di kelurahan dan desa serta PPK di tingkat kecamatan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan khususnya dan umumnya seluruh masyarakat Indonesia pastikan diri kita sudah terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya.

Kendati demikian kata Abdul Ghofur, selama empat hari pemasangan pengumuman belum ditemukan kendala berarti. Begitu pula dengan tanggapan masyarakat ihwal data mereka tidak tercantum dalam penetapan DPS. Sejauh ini pihaknya berupaya agar hak pilih masyarakat dapat terpenuhi guna menentukan pemimpin Kabupaten Bangka Selatan selama lima tahun ke depan.

“Sampai hari ini belum ada respons atau tanggapan dari masyarakat. Kita juga masih menunggu tanggapan dari masyarakat terkait penetapan DPS,” ujar Abdul Ghofur. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Caption : Caption : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toboali, Abdul Ghofur (tengah) didampingi Lurah Teladan, Siswoyo (Kiri). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved