Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara,AGK, Teriakan 'Tangkap Bobby Nasution' Bergema di Pengadilan
Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara,AGK, Teriakan 'Tangkap Bobby Nasution' Bergema di Pengadilan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Istilah "Blok Medan" yang mencuat dalam persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali menarik perhatian publik.
Kali ini, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis (22/8/2024) diwarnai dengan teriakan keluarga AGK yang meminta penangkapan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, yang juga Wali Kota Medan.
Peristiwa ini terjadi setelah AGK yang didakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Maluku Utara tiba di PN Ternate bersama ajudannya, Ramadhan Ibrahim.
AGK dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Malut saat menghadiri sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua Kadar Noh.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah sidang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir, AGK yang dituntut sembilan tahun penjara kembali dikawal menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.
Pada momen inilah terdengar teriakan dari keluarga AGK yang hadir dalam sidang tersebut.
"Tangkap Bobby Nasution, jangan cuma di sini saja," teriak salah satu anggota keluarga AGK, yang kemudian disambut oleh anggota keluarga lainnya dengan teriakan serupa.
"Tangkap Bobby di sana, mereka yang punya mau, jangan cuman di sini," kata anggota keluarga AGK.
Blok Medan dan Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution
Nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dan suaminya, Bobby Nasution, pertama kali disebut dalam sidang pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang dihadirkan sebagai saksi, mengungkapkan bahwa AGK menggunakan istilah "Blok Medan" dalam pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution.
Suryanto juga mengakui adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan dalam rangka pengurusan izin tambang tersebut.
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.
| Jejak Karier Waris Agono Kapolda Maluku Utara Bakal Pensiun, Akpol 1990 Punya Banyak Tanda Jasa |
|
|---|
| Rincian Kekayaan Bobby Nasution yang Viral 'Cabut' dari Rapat Anggaran |
|
|---|
| Sosok Ongky Nyong, Kepala KUA Dibela 43 Pengacara Usai Memar Muntah Dikeroyok 3 Pria |
|
|---|
| PT Wanatiara Persada Milik Siapa? BUMN Tiongkok Pengeruk Nikel Obi Terseret Suap Pegawai Pajak Jakut |
|
|---|
| Profil PT Wanatiara Persada, Perusahaan Smelter Nikel, Terseret Suap Pegawai Pajak di Jakarta Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240815-Megawati-Sinidir-Kasus-Abdul-Ghani-Kasuba-Soal-Blok-Medan.jpg)