Minggu, 10 Mei 2026

Awal Mula Istilah Blok Medan dan Nama Bobby Nasution serta Kahiyang Ayu Mencuat

Kahiyang Ayu dan suaminya, Bobby Nasution pun disebut-sebut terkait istilah Blok Medan dalam kasus pertambangan di Maluku Utara.

Tayang:
Editor: fitriadi
Dok Netizen Kota Ternate/ Tribun Ternate
Beredar fota mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (kiri) sedang berjabat tangan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Nama Bobby Nasution disebut-sebut terkait istilah Blok Medan dalam kasus pertambangan di Maluku Utara. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Istilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dan gratifikasi melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Nama anak dan menantu Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan suaminya, Bobby Nasution pun disebut-sebut terkait istilah Blok Medan.

Dalam sidang saksi mengungkap dugaan keterlibatan Blok Medan dalam kegiatan pertambangan di Maluku Utara.

Bobby Nasution yang saat ini menjabat Wali Kota Medan, menyatakan dirinya siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa AGK.

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," kata Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Mencuat

Bagaimana istilah Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu mencuat?

Nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution disebut dalam sidang dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.

Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.

Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved