Cara Pasang E-Materai Dalam Dokumen CPNS 2024, Lengkap dengan Link Pembelian
Diketahui dalam pendafataran CPNS ada beberapa berkas yang wajib dibubuhi meterai elektronik untuk mendaftar CPNS.
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Berikut cara pasang e-materai pada dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Diketahui dalam pendafataran CPNS ada beberapa berkas yang wajib dibubuhi meterai elektronik untuk mendaftar CPNS.
Meterai elektronik atau e-meterai dibutuhkan sebagai keabsahan dokumen lamaran dan pernyataan saat seleksi administrasi dokumen.
Penggunaan e-meterai pada dua dokumen tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan, dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.
Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.
Ketika memasang e-meterai, peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan riwayat pekerjaan untuk melengkapi dokumen CPNS.
Berikut cara pasang e-materai yang benar dikutip dari beberapa sumber:
Cara Pasang E-Materai Pada Dokumen
Sebelum pembubuhan e-meterai, kamu harus registrasi akun dan melakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu di situs resmi e-meterai.
Apabila sudah, langkah selanjutnya tinggal memasang atau membubuhkan e-meterai dalam dokumen. Berikut langkahnya yang dikutip dari laman resmi Perum Peruri:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/
- Login dengan ke akun dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
- Cek kuota e-meterai yang tersedia, jika kuota kosong, lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu atau klik 'Pembubuhan'
- Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen, lalu klik 'Upload'
- Upload dokumen pdf yang akan dibubuhkan e-meterai
- Atur posisi e-meterai pada dokumen
- Klik 'Bubuhkan e-meterai'
- Buat PIN (untuk pembubuhan pertama) atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pembubuhan selanjutnya.
Pembubuhan selesai
Cara Beli E-materai
Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login pada browser.
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk'.
- Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
- Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai".
- Pilih "Registrasi E-Meterai".
- Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit".
- Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun".
- Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
- Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
- Selanjutnya, pilih menu "Pembelian"
- Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar"
- Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah"
- Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/
Link Pembelian E-Materai
Untuk memudahkan peserta CPNS, BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-meterai resmi untuk pembelian e-meterai yang resmi
Situs tersebut disediakan khusus memfasilitasi pembelian dan penggunaan e-meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran, termasuk CPNS.
Berikut link beli e-meterai terbaru untuk daftar CPNS 2024.
https://www.meterai-elektronik.com/
| Kades Air Anyir Ditahan, Bupati Bangka Hormati Proses Hukum dan Siapkan PLT |
|
|---|
| Pemprov Babel Tetapkan Harga TBS Sawit Tertinggi Rp3.783 per Kg |
|
|---|
| BPBD Pangkalpinang Belum Ada Dampak El Nino, Tetap Siaga Cegah Karhutla |
|
|---|
| Tersambar Petir di Laut Belembang, Satu Penambang Tewas, Tiga Lainnya Luka |
|
|---|
| Gasak Rp85 Juta, Pelaku Pencurian di Bangka Selatan Ditangkap dalam Hitungan Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cara-Pasang-E-Materai-Dalam-Dokumen-CPNS-2024-Lengkap-dengan-Link-Pembelian.jpg)