Catat! Daftar Tanggal Merah Bulan dan Cuti Bersama September 2024
Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah di bulan September 2024. Tanggal merah ini terdiri dari libur nasional dan akhir pekan.
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah di bulan September 2024. Tanggal merah ini terdiri dari libur nasional dan akhir pekan.
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, terdapat 1 tanggal merah pada bulan September 2024.
Meski begitu, tanggal merah ini berada tepat sehari setelah weekend yaitu pada hari Senin, 16 September 2024.
Bagi kamu yang hendak mengatur agenda kegiatan di bulan ini, berikut daftar tanggal merah dalam kalender September 2024.
Berikut daftar tanggal merah September 2024 dikutip dari beberapa sumber:
Daftar Tanggal Merah 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, sepanjang periode September ini terdapat satu libur nasional yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Yakni libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada Senin 16 September 2024.
Libur nasional ini hanya berlangsung selama satu hari sebab tidak diikuti cuti bersama. Meski demikian, masih ada beberapa tanggal merah akhir pekan bulan September yang bisa dinikmati sebagai hari libur.
Adapun dua libur akhir pekan di tanggal 16 September berdekatan dengan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, di periode September ini masyarakat Indonesia akan merasakan long weekend.
Agar lebih jelas, berikut ini rincian tanggal merah bulan September 2024:
- Minggu, 1 September 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 September 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 15 September 2024: Libur Akhir Pekan
- Senin, 16 September 2024: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 22 September 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 29 September 2024: Libur Akhir Pekan
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Merujuk ke SKB 3 Menteri, sepanjang 2024 pemerintah menetapkan terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Hari libur tersebut terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.
Sampai pada awal bulan September, masyarakat Indonesia sudah menikmati sebanyak 24 hari libur dari total keseluruhannya sepanjang tahun. Dengan demikian, hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 tersisa 3 hari.
Berikut ini rincian hari libur yang tersisa sepanjang 2024:
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Hari Penting Bulan September
Bulan September menandai sejumlah perayaan hari penting baik di Indonesia maupun dunia Internasional. Berikut ini daftar hari penting yang diperingati pada September 2024.
Hari Penting Nasional Bulan September 2024
- Tanggal 1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
- Tanggal 3 September: Hari Palang Merah Indonesia
- Tanggal 4 September: Hari Pelanggan Nasional
- Tanggal 8 September: Hari Pamong Praja
- Tanggal 9 September: Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
- Tanggal 9 September: Hari Olahraga Nasional
- Tanggal 11 September: Hari Radio Republik Indonesia
-
Tanggal 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
-
Tanggal 16 September: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Tanggal 17 September: Hari Perhubungan Nasional
-
Tanggal 17 September: Hari Palang Merah Nasional
-
Tanggal 22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
-
Tanggal 24 September: Hari Tani
-
Tanggal 27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
-
Tanggal 27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
-
Tanggal 28 September: Hari Kereta Api
-
Tanggal 29 September: Hari Sarjana Indonesia
-
Tanggal 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Demikianlah ulasan mengenai tanggal merah bulan September 2024 beserta libur nasional dan hari besarnya. Semoga bermanfaat.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Kaltim)
| Lima ASN Bangka Selatan Tersandung Kasus Disiplin, Tiga Dipecat |
|
|---|
| BPBD Babel Salurkan 1.100 Life Jacket dan Jas Hujan untuk Nelayan dan Pelajar |
|
|---|
| Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, 23 Paket Sabu Disita Polisi |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Toboali Kembali Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 2,66 Gram |
|
|---|
| Pemkab Basel Siap Bongkar Sawah yang Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Catat-Daftar-Tanggal-Merah-Bulan-dan-Cuti-Bersama-September-2024.jpg)