Berita Viral

Tak Hanya dengan KPK, Kaesang Juga Bisa Berurusan Ditjen Pajak Gegara Penggunaan Jet Pribadi

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak hanya berurusan dengan KPK. Ia juga bisa berurusan dengan Ditjen Pajak gegara penggunaan jet pribadi.

|
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep usai menghadiri Kopdarwil DPW PSI Babel. Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak hanya berurusan dengan KPK. Ia juga bisa berurusan dengan Ditjen Pajak gegara penggunaan jet pribadi. 

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Baca juga: KPK Harap Kaesang Jadi Role Model Anti Korupsi

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono dinilai gaya hedon atau gaya hidup mewah.

Belum lama ini mereka terlihat ke Amerika Serikat (AS) dan membeli stoller bayi dengan harga fantastis.

Warganet menyoroti kepergian Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat di mana keduanya terbang menggunakan pesawat jet Gulfstream.

Salah satu akun X, Zakki Amali, mengungkap bahwa mereka menaiki pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Bahkan, diungkap pula estimasi biaya sewa jet pribadi tersebut, beserta biaya bahan bakarnya yang mencapai miliaran rupiah.

Pesawat tersebut juga disebut kerap tampak di Bandar Udara Adi Soemarmo, Boyolali.

Pasalnya, harga sewa pesawat jet Gulfstream ini tidaklah murah.

Seseorang perlu merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya penerbangannya.

Dari penelusuran di internet, harga sewa Gulfstream G650 mencapai USD 17 ribu hingga USD 19.750 per jam.

Jika dikurskan ke rupiah, dengan kisaran rata-rata kurs bulan Agustus, nilainya mencapai Rp 265 juta.

Melansir Tribunnews.com, perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat tanpa transit membutuhkan waktu sekira 20 jam.

Jika dikalikan nilainya bisa mencapai Rp 6 miliar. Itu untuk satu kali perjalanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved