Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Tidak Hanya Bisa Berurusan dengan KPK juga Ditjen Pajak

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak hanya berurusan dengan KPK. Ia juga bisa berurusan dengan Ditjen Pajak gegara penggunaan jet pribadi.

Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep usai menghadiri Kopdarwil DPW PSI Babel. Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak hanya berurusan dengan KPK. Ia juga bisa berurusan dengan Ditjen Pajak gegara penggunaan jet pribadi. 

BANGKAPOS.COM -- Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak hanya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kaesang juga bisa berurusan dengan Ditjen Pajak gegara penggunaan jet pribadi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons polemik penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi itu bersama istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat yang diduga terdapat unsur gratifikasi.

Mulanya, Alex mengatakan, KPK membutuhkan penjelasan dari Kaesang, misalnya terkait apakah penyewaan jet pribadi itu tidak berkaitan dengan penyelenggara negara atau justru berhubungannya dengan bisnis.

“Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, 'oh enggak, ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan'. Enggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Alex mengatakan urusan ini tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu terbukti merupakan fasilitas dari perusahaannya. 

“Apakah selesai itu? Oh enggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak," kata dia dilansir dari Tribunnews.com.

Ketika nanti ada laporan pajak, ujar Alex, bisa dicek apakah ada penghasilan berupa fasilitas tersebut. 

“Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu,” ujarnya

Alex berkata bahwa KPK ingin mengetahui ada atau tidaknya unsur kaitan penyewaan jet pribadi Kaesang dengan penyelenggara negara. 

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan MAKI ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK Rabu, (28/8/2024).

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono dinilai gaya hedon atau gaya hidup mewah.

Belum lama ini mereka terlihat ke Amerika Serikat (AS) dan membeli stoller bayi dengan harga fantastis.

Warganet menyoroti kepergian Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat di mana keduanya terbang menggunakan pesawat jet Gulfstream.

Salah satu akun X, Zakki Amali, mengungkap bahwa mereka menaiki pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Bahkan, diungkap pula estimasi biaya sewa jet pribadi tersebut, beserta biaya bahan bakarnya yang mencapai miliaran rupiah.

Pesawat tersebut juga disebut kerap tampak di Bandar Udara Adi Soemarmo, Boyolali.

Pasalnya, harga sewa pesawat jet Gulfstream ini tidaklah murah.

Seseorang perlu merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya penerbangannya.

Dari penelusuran di internet, harga sewa Gulfstream G650 mencapai USD 17 ribu hingga USD 19.750 per jam.

Jika dikurskan ke rupiah, dengan kisaran rata-rata kurs bulan Agustus, nilainya mencapai Rp 265 juta.

Melansir Tribunnews.com, perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat tanpa transit membutuhkan waktu sekira 20 jam.

Jika dikalikan nilainya bisa mencapai Rp 6 miliar. Itu untuk satu kali perjalanan.

Jika pergi pulang (PP) tinggal dikalikan dua saja. Sekira Rp 12 miliar.

Angka ini belum diketahui apakah sudah include bahan bakar pesawat selama penerbangan.

Jika belum tentu saja nominal biaya sewanya jauh lebih membengkak.

Sebagai informasi, Pesawat Gulfstrem diproduksi perusahaan Gulfstream Aerospace Corporation, AS.

Pesawat ini kerap digunakan orang-orang kaya dunia, seperti bos Tesla dan Twitter, Elon Musk maupun bos Amazon, Jeff Bezos.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Tribunnews.com/ Galuh, Ilham Rian)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved