Berita Viral
Sosok dr Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dinonaktifkan dari RS Kariadi Buntut Kasus Bully
Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan staf humas Kariadi Aditiya Kandu Warendra.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Dugaan kasus bullying yang terjadi pada dr Aulia Risma Lestari terur bergulir.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko kini aktivitas klinisnya dihentikan sementara dari Rumah Sakit Kariadi.
Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi ini dinonaktifkan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus ini selesai dilakukan.
Sebelumnya, dr Aulia Risma mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program anestesiologi Undip di Rumah Sakit Kariadi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.
dr Aulia Risma diduga meninggal dunia karena bunuh diri akibat dugaan perundungan.
Kini Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara praktik di rumah sakit Kariadi.
Hal itu sebagaimana isi surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementera aktivitas klinis.
Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.
Surat dikeluarkan Direktur Kariadi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.
"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," ujar Direktur Kariadi Agus Akhmadi.
Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan staf humas Kariadi Aditiya Kandu Warendra.
Menurutnya surat itu dikeluarkan Rumah Sakit Kariadi dan ditandatangani Direktur Utama Kariadi untuk menghindari konflik kepentingan yang saat ini perkara dugaan perundungan sedang diinvestigasi dari Kemenkes dan Kemenristekdikti.
"Terlebih beliau dokter Yan Wisnu Prajoko menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip," tuturnya saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (31/8/2024).
Adanya surat itu, ia mengatakan status dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi dinonaktifkan sementara.
Penonaktifan sementara tersebut dilakukan hingga ada kejelasan dan penjawaban atas kasus itu.
Sementara itu Kabiro Komunikasi dan Pelayanan publik Kemenkes Siti Nadi Tarmizi mengatakan penghentian aktivitas klinis dokter Yan Wisnu Prajoko hanya sementara.
Penghentian itu bukan jabatan lainnya karena bukan wewenang RS Kariadi.
"Penghentian ini untuk memperlancar proses investigasi oleh kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan," tuturnya.
Ia mengatakan jika proses investigasi telah selesai, maka RS Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan.
Sosok dr Yan Wisnu Prajoko
Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) dipercaya memimpin Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) untuk periode 2024-2029.
Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., secara resmi melantik Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko menjadi Dekan FK Undip dalam Upacara Pelantikan Pejabat pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Prof. Sudarto S.H., Kampus Undip Tembalang.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor Undip dan turut dihadiri Ketua Senat Akademik, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, tamu undangan, dan pejabat Undip yang dilantik.
Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko dilantik menjadi Dekan FK Undip menggantikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes., Sp.S(K). yang telah memimpin FK Undip di periode sebelumnya.
Mengutip dari berbagai sumber, dr. Yan Wisnu Prajoko, Sp.B (K).ONK, M.Kes adalah seorang Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi yang secara khusus mendiagnosis, menangani dan melakukan tindakan pembedahan terkait penyakit keganasan atau kanker.
Saat ini ia diketahui menjalani praktik di SMC Rumah Sakit Telogorejo Semarang dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi.
IDI Akan Bantu Dokter Yan Wisnu
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko angkat bicara terkait surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan Rumah Sakit Kariadi.
Dokter Yan Wisnu diketahui merupakan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi.
Atas surat itu dokter Yan membenarkan telah menerima surat itu pada Jumat (30/8/2024) pukul 11.30. Atas surat itu pihaknya masih akan membahas dan mempelajari.
"Betul surat tersebut sudah saya terima Jumat siang sekitar pukul 11.30. Surat tersebut kami bahas dan pelajari terlebih dahulu," jelasnya kepada tribunjateng.com, Sabtu (31/8/2024).
Disisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng memberikan dukungan kepada dokter Yan setelah dikeluarkannya surat tersebut.
Ketua IDI Jateng Tlogo Wismo, mengatakan semestinya harus dipisahkan antara jabatan dokter Yan Wisnu sebagai Dekan dengan jabatan dokter klinis di Rumah Sakit Kariadi.
"Direktur rumah sakit mempunyai kewenangan untuk mengatur dokter yang praktek di rumah sakit. Menerima dan memberhentikan dokter yang praktek di rumah sakit. Itu kewenangan direktur rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya dari aspek hukum hal itu tidak menjadi persoalan ketika direktur rumah sakit menerima dan menghentikan seorang dokter yang praktek di rumah sakit dikelolanya.
"Jadi direktur memberhentikan seseorang pasti ada alasan," imbuhnya.
Namun dia mempertanyakan alasan rumah sakit Kariadi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dokter Yan Wisnu sebagai dokter klinis kaitannya untuk menghindari konflik kepentingan pada penanganan kasus perundungan yang terjadi pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program anestesiologi Undip di Rumah Sakit Kariadi.
"Kalau itu hubungan netralitas apakah ada kemungkinan dokter Yan Wisnu melakukan pembulian disana. Kalau mengganggu investigasi seberapa jauh intervensi dokter Yan Wisnu di Kariadi. Itu Khan Dekan yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan Kariadi. Dia praktek secara profesional," imbuhnya.
Pihaknya berencana akan bertemu dengan dokter Yan Wisnu untuk membahas hal itu. Namun demikian IDI Jateng akan memberikan bantuan hukum kepada Dokter Yan Wisnu.
"Kalau dokter Yan Wisnu meminta bantuan hukum ke IDI nanti IDI akan membantu. Karena beliau anggota IDI," tandasnya.(rtp)
(Bangkapos.com/TribunJateng.com)
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Biodata Yetty Wijaya Penyanyi Senior Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Sosok Siswandi, Terduga Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Viral Video Detik-detik Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.