Ijazah Gibran
Prabowo Jebolan SD - SMA Luar Negeri Tapi Hanya Gibran Digugat, Subhan: Capres Pakai Ijazah Akmil
Subhan tidak turut menggugat Presiden Prabowo Subianto. Padahal Prabowo juga sekolah di luar negeri.
BANGKAPOS.COM - Gugatan advokat Subhan Palal soal keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dipertanyakan publik.
Subhan hanya menggugat Gibran. Ijazah SMA yang diajukan putra sulung mantan Presiden Jokowi itu saat mendaftar jadi calon wapres dianggap tidak sah karena didapat dari sekolah luar negeri.
Saat SMA, Gibran memang tidak bersekolah di Indonesia tetapi di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondary School.
Baca juga: Jokowi Tuding Ada Dalang Besar di Balik Gugatan Ijazah SMA Gibran
Dalam gugatan Subhan, sekolah yang dijadikan Gibran sebagai tempat studi dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Pemilu.
Subhan tidak turut menggugat Presiden Prabowo Subianto. Padahal Prabowo juga sekolah di luar negeri. Bahkan ijazah SD, SMP dan SMA didapatkan Prabowo dari sekolah luar negeri.
Prabowo menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.
Baca juga: Sosok Subhan Palal Penggugat Wapres Gibran, Minta Ganti Rugi Rp125 T, Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu
Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri. Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).
Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).
Terkait hal ini, Subhan mengakui sudah mengetahui bahwa Prabowo bersekolah dari SD hingga SMA di luar negeri.
Namun, dia menyebut ketika mencalonkan sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri. Tetapi yang dipakai untuk melamar itu (menjadi capres di Pilpres 2024) itu Akmil di Magelang," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, dengan diterimanya Prabowo di Akmil, maka SMA yang menjadi tempat Ketua Umum Gerindra itu menempuh pendidikan dianggap setara seperti SMA di Indonesia oleh Akmil.
Hal inilah yang menjadi alasan Subhan tidak menggugat Prabowo.
"Artinya apa? SMA beliau itu telah disamakan oleh lembaga pendidikan kuliah (Akmil) di Magelang itu sehingga beliau bisa berkuliah di situ," katanya.
Namun, ketika ditanya bahwa Gibran juga memiliki ijazah S1, Subhan menganggap hal itu turut melanggar aturan UU Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.