Kaesang Pangarep Dicari KPK, Menghilang usai Pamer Gaya Hidup Mewah Naik Jet Pribadi
Namun keberadaan Kaesang Pangarep saat ini menjadi tanda tanya. Apakah putra Presiden Jokowi itu masih di luar negeri atau sudah berada di Indonesia.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Selain Grace, Kompas.com juga berupaya menghubungi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Andy Budiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni, serta Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka.
Namun, para elite PSI itu tak kunjung merespons.
Golkar Pasang Badan Bela Kaesang
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar Ace Hasan Syadzily pun membela Kaesang.
Menurut Ace, putra bungsu Jokowi itu bukan penyelenggara negara yang harus terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi.
"Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan peraturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada penyelenggara negara," lanjutnya.
Ace enggan berkomentar lebih lanjut tentang pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang meminta klarifikasi langsung dari Kaesang terkait penggunaan jet pribadi tersebut.
"Ya kita kembalikan ke aturan yang berlaku ya,” katanya.
Sementara itu, KPK menilai, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).
Alex menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.
Sebagai contoh, ada gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.
Biasanya, hal itu diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima sesuatu pemberian.
"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga."
"Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," papar Alex.
Kaesang Punya Tanggung Jawab Moral
3 Mobil Mewah Immanuel ‘Hilang’, Temuan 4 Hp di Plafon, Benarkah Dipindahkan Kerabat? |
![]() |
---|
Profil Fuad Hasan Masyhur, Pemilik Travel Haji Maktour Diperiksa KPK, Mertua Menpora Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
KPK Didesak Jadikan Bupati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi DJKA, Diduga Terima Dana Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Peran Miki Mahfud di Kasus Immanuel dan Irvian Bobby, Seret Sang Istri Auditor Ahli KPK |
![]() |
---|
Sosok FF Auditor KPK Diperiksa, Buntut Miki Mahfud Suaminya Tersangka Kasus K3 Noel dan Irvian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.