CPNS 2024
Materi Tes SKD CPNS 2024, Jadwal, Jumlah Soal dan Passing Grade
SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BANGKAPOS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2024 tinggal beberapa hari lagi.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 dimulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi dimulai 20 Agustus hingga 13 September 2024.
Sebagian instansi di antaranya Kementerian Agama RI baru membuka pendaftaran sehingga molor.
Sementara itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2024.
SKD CPNS 2024 terdiri dari soal-soal matematika dasar, bahasa Indonesia, wawasan kebangsaan, hingga tes intelegensi.
SKD akan diikuti pelamar tes CPNS yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi.
SKD dilaksanakan untuk menguji pengetahuan dasar pelamar.
Sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2024.
SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah soal keseluruhan dalam tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal yang dikerjakan selama 100 menit.
Soal TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal, dan TKP terdiri dari 45 butir soal.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Anda mengimplementasikan:
1. Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama sambil mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
2. Kemampuan numerik, meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan menganalisa soal cerita.
3. Kemampuan figural, meliputi nalar analogi, kemampuan melihat perbedaan pada gambar, dan serial atau melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: Pelayanan publik:
1. Berperilaku ramah dalam bekerja yang efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang.
2. Jejaring kerja: Membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial budaya: Beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama, suku, dan budaya.
4. Informasi dan komunikasi: Memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme: Menjaring informasi tentang pengetahuan anti radikalisme dan kecenderungan bersikap serta bertindak dalam menanggapi situasi dengan beberapa alternatif.
Jumlah Soal dan Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Jumlah soal keseluruhan dalam tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal yang dikerjakan selama 100 menit, dengan rincian:
- TWK terdiri dari 30 butir soal
- TIU terdiri dari 35 butir soal
- TKP terdiri dari 45 butir soal.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024 adalah:
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 150
- Tes Intelegensia Umum: 175
- Tes Karakteristik Pribadi: 225.
Nilai SKD yang diperoleh peserta seleksi CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.
Seleksi CPNS 2024 menggunakan passing grade atau nilai ambang batas.
Passing grade berlaku untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2024.
Passing grade SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS 2024 saat tes SKD.
Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD yang telah ditentukan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2024:
1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
- Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Tes intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
Jadwal CPNS 2024
Berikut jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November: s.d 17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.
(Kompas.com/Bangkapos.com)
| PPPK Hasil Seleksi 2024 Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Cek Gaji dan Dapat Tunjangan Apa Saja |
|
|---|
| Breaking News: Jadwal Terbaru CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni |
|
|---|
| Tunggu Inpres Pekan Depan, Prabowo Akan Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
|
|---|
| Sosok Rini Widyantini Menpan RB yang Disorot Usai Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur |
|
|---|
| CPNS dan PPPK Lulus Seleksi 2024 Terpaksa Bersabar Dulu, Pengangkatan ASN Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kisi-kisi-Soal-Latihan-Sebelum-Tes-CPNS-2024-Lengkap-dengan-Kunci-Jawaban.jpg)