Segera Dibuka, Segini Gaji PPPK Guru 2024, Berikut Rinciannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kemungkinan besar pendaftaran PPPK akan dibuka pa
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
- Golongan III: Rp 2.206.500 (masa kerja 3 tahun)
- Golongan IV: Rp 2.299.800 (masa kerja 3 tahun)
- Golongan V: Rp 2.511.500 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan VI: Rp 2.742.800 (masa kerja 3 tahun)
- Golongan VII: Rp 2.858.800 (masa kerja 3 tahun)
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 (masa kerja 3 tahun)
- Golongan IX: Rp 3.203.600 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan X: Rp 3.339.100 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XI: Rp 3.480.300 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XII: Rp 3.627.500 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XV: Rp 4.107.600 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 (masa kerja 0 tahun)
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 (masa kerja 0 tahun)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Markus Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64, Ajak Generasi Muda Tangguh Hadapi Zaman |
![]() |
---|
Kabar Keluarga Diberi Rumah Mencuat Usai Prada Lucky Tewas Dianiaya, Bertemu Pangdam IX/Udayana |
![]() |
---|
Istri Aditya Warman Tak Menyangka Tersangka Tega Membunuh, "Baju Dipakai Hasan Semua Punya Bapak" |
![]() |
---|
Bacaan Doa dan Amalan Istri agar Rezeki Suami Berlimpah, Lengkap Arab Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Polda Babel Ungkap Motif Pembunuhan Aditya Warman, Pelaku Incar Mobil untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.