Rabu, 6 Mei 2026

Kunjungan Paus Fransiskus

Misa Agung Paus Fransiskus, Adzan Maghrib di TV Diganti Running Text, MUI : Tidak Ada yang Dilanggar

Menanggapi penggantian adzan Magrib dengan running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak masalah. 

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Misa Agung Paus Fransiskus, Adzan Maghrib di TV Diganti Running Text, MUI : Tidak Ada yang Dilanggar 

BANGKAPOS.COM -- Perayaan Misa Agung di Indonesia akan dipimpin oleh Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia.

Misa Agung ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

Misa Kudus akan dimulai pukul 17.00  sampai dengan 18.30 WIB.

Baca juga: Live Streaming Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Misa Kudus Pukul 17.00 WIB

Saat Misa Agung berlangsung, azan Magrib di televisi diganti diganti dengan running text. 

Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik agar khusyuk mengikuti siaran langsung Misa bersama Paus Fransiskus di televisi (TV). 

Menanggapi penggantian azan Magrib dengan running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak masalah. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh seperti dimuat Tribunnews.com Rabu (4/9/2024). 

“Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.

“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti."

" Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.

Karenanya, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved