Berita Bangka Selatan

Pedagang Mulai Direlokasi ke Pasar Toboali, Segini Besaran Tarif Sewa Ruko Sesuai dengan Perda

Penetapan besaran sewa ruko atau kios tersebut telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala DKUKMINDAG Kabupaten Bangka Selatan, Anshori saat melakukan peninjauan pedagang di Pasar Toboali, Kamis (5/9/2024). Saat ini sejumlah pedagang sudah mulai direlokasi ke pasar tersebut, ditargetkan mereka akan mulai berjualan pada pakan depan. 

“Pengelolaan sampai dengan tahun ini kami masih diberikan amanah untuk mengelola. Mulai dari pasar dan sekitarnya,” ucapnya.

Meskipun begitu kata Anshori, penerapan besaran biaya retribusi yang dikenakan dipastikan telah disambut baik oleh para pedagang. Pasalnya, selain kondisi pasar yang lebih representatif pedagang juga turut diberikan sejumlah fasilitas pendukung yang memadai. Pihaknya juga telah melakukan pengundian lapak Pasar Toboali dalam rangka relokasi.

“Sistem undian hanya untuk lantai satu, untuk lantai dua pedagang memilih sendiri mengingat masih ada sisa 14 pedagang lama yang direlokasi,” kata Anshori. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved