Bacaan Niat

Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC Apakah Sah dan Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat Termasuk Niatnya

Menurut Ustadz Adi Hidayat, wudhu di kamar mandi yang ada WC itu tetap sah dan masih diperbolehkan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
net
Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC Apakah Sah dan Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat Termasuk Niatnya 

BANGKAPOS.COM -  Inilah penjelasan apakah sah atau boleh jika wudhu di kamar mandi yang ada WC-nya menurut Ustadz Adi Hidayat.

Sebagai muslim, mungkin kita pernah bertanya apakah wudhu di kamar mandi yang ada WC itu sah?

Untuk menjawabnya, menarik jika membaca penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, wudhu di kamar mandi yang ada WC itu tetap sah dan masih diperbolehkan.

Seperti apa penjelasan lengkapnya?

Seperti kita ketahui bersama, tidak semua tempat tinggal orang muslim memiliki tempat wudhu khusus.

Kebanyakan tempat wudhu menyatu dengan kamar mandi atau toilet.

Keraguan mungkin muncul pasalnya saat berwudhu kita sering kali melafadzkan kalimat-kalimat Allah SWT.

Sementara kita semua tahu bahwa tidak dibolehkan melafadzkan kalimat Allah di dalam kamar mandi.

Terkait ini, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bila memang tempat wudhu tidak bisa dipisahkan dengan kamar mandi atau WC, maka hal tersebut masih diperbolehkan.

"Jadi kalau ada kondisinya, sifatnya tidak terpisah keadaan tempat wudhunya, maka tidak ada masalah ketika Anda berwudhu dalam keadaan menyatu tempatnya dengan toilet," kata Ustaz Adi Hidayat lewat kanal YouTube Adi Hidayat Official.

"Karena kaidah mengatakan kondisi-kondisi yang mendesak itu, kondisi-kondisi yang tidak biasa itu membolehkan,"

"Inilah sifatnya tidak terlarang, hanya saja tidak disukai, makruh sifatnya. Tidak ada nash haram di dalamnya, tapi sifatnya tidak disukai karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan saat berwudhu," sambung beliau.

Hal-hal baik yang dimaksud yaitu doa atau niat yang hanya bisa dilafadzkan di dalam hati.

Selain itu, kamar mandi juga menjadi tempat berkumpulnya syaiton, sehingga godaan-godaan saat berwudhu terkadang menjadi lebih banyak.

"Kita harus fleksibel dalam kondisi-kondisi demikian. Tidak berhukum haram itu bisa dilakukan, kalau tempatnya bisa pisah bagus, tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan-keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini dikarenakan saat mandi besar yang diiringi dengan wudhu, umat muslim juga melakukannya di dalam kamar mandi.

Sehingga dengan begitu, tidak masalah jika mengambil wudhu di dalam kamar mandi atau memiliki tempat wudhu yang tidak terpisah dengan kamar mandi.

"Jika kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan Anda berwudhu menyatu dengan toilet, di dalamnya ada toilet, maka kalimat-kalimat thayyibah cukup di dalam hati, tidak perlu diungkapkan di lisan,"

"Sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar Anda berdoa sebagai penutup dari bagian wudhunya," tutup Ustaz Adi Hidayat.

Cara Wudhu yang Benar

Melansir dari HR Bukhari & Muslim, berikut tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah Nabi SAW:

1. Berniat dalam hati untuk berwudhu

2. Membaca basmalah,

3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali

4. Berkumur tiga kali

5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali

6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali

7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan lanjut tangan kiri, sebanyak tiga kali

8. Mengusap kepala tiga kali

9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan lalu kiri

10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan kemudian kaki kiri

11. Membaca doa setelah wudhu

Niat Wudhu

Nah, bagaimana niatnya?

Niat wudhu latin adalah Nawaitu wudhu'a liraf'il hadatsil asghori fardhon lillaahi ta'alaa.

Dalam bahasa Arab ditulis نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى

Arti niat wudhu: Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah.

Pada dasarnya, niat wudhu nawaitu adalah ijtihad dari para ulama, artinya sebuah usaha yang sungguh-sungguh.

Jika ingin berwudhu, seorang muslim cukup meniatkannya di dalam hati tanpa harus membaca nawaitu.

Namun untuk menghilangkan sifat keragu-raguan yang ada dalam diri manusia, maka dianjurkan untuk membaca niat wudhu,

Nawaitu wudhu'a liraf'il hadatsil asghori fardhon lillaahi ta'alaa.

Seorang ulama Ustaz Khalid Basalamah pernah menjelaskan terkait niat wudhu ini.

"Jika seorang muslim akan berwudhu maka hendaklah ia niat dengan hatinya bahwasannya dia akan wudhu untuk salat," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Dalam hati saja dan tidak ada lafadz khusus, karena nawaitu wudhu'a liraf'il hadatsil dan seterusnya ini adalah ijtihad sebagian ulama dalam mazhab Syafi'iyah,"

"itu pun mereka mengatakan niat-niat lafadz ini dengan lisan kalau seseorang ragu dalam hatinya, untuk menyempurnakannya, jadi bukan setiap saat dibaca sebenarnya," jelas beliau.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, bahwa tidak pernah ditemukan hadits nabi yang mengatakan jika ingin berwudhu maka harus membaca niat wudhu nawaitu terlebih dahulu.

Cukup dengan niat di dalam hati ingin berwudhu untuk sholat, kemudian mengambil wudhu.

Niat wudhu Nawaitu wudhu'a liraf'il hadatsil asghori fardhon lillaahi ta'alaa dilafadzkan dengan tujuan jika seseorang merasa ragu saat hendak berwudhu.

Saat merasa niat hatinya kurang, maka dibacakan niat wudhu Nawaitu wudhu'a liraf'il hadatsil asghori fardhon lillaahi ta'alaa.

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Tags
Wudhu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved