Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Pengakuan Saksi Ditelpon DPO Kasus Timah: Abang Ada Diperiksa Enggak?
Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi mengaku pernah ditelpon Tetian yang saat ini Berstatus DPO Kejagung
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Pengakuan Saksi Ditelpon DPO Kasus Timah: Abang Ada Diperiksa Enggak?
Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Tetian hingga saat ini masih berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung.
Ada fakta baru tentang Tetian di persidangan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi selaku Dirut PT Timah Tbk dan Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Hal itu diungkap oleh Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi yang dihadirkan sebagai saksi.
Edi mengaku pernah ditelepon Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi.
Adapun isi percakapan Tetian di telepon, kata Edi, menanyakan dirinya apakah sudah diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus timah.
"Bapak pernah ditelepon oleh Tetian Wahyudi? Ngomong apa dia pak?" tanya tim hukum Emil di ruang sidang.
"Dia enggak ngomong apa-apa, Abang ada diperiksa enggak? Saya bilang saya sudah diperiksa," ungkap Edi.
Tak berhenti di situ, kemudian tim hukum Emil pun kembali mendalami komunikasi yang dilakukan Tetian dan Edi saat itu.
Baca juga: Anggota Polres Pangkalpinang Disebut di Sidang Korupsi Timah, Disebut Intel Karena Tak Pakai Seragam
Edi pun menyebut bahwa kala itu Tetian mengaku juga sempat diperiksa penyidik.
"Saya ada juga Bang pemeriksaan tapi dia bilang waktu itu dia enggak ada KTP baru mau buat KTP. Saya juga enggak tahu saya enggak pernah ketemu, cuman telepon. Kemudian tidak ada lagi," jelas Edi.
Kendati demikian pada saat masih bekerja di PT Timah, Edi mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan Tetian.
Hanya saja saat itu pertemuan dengan Tetian diakuinya hanya sebatas ajakan makan.
"Sering atau tidak? Pengantaran atau ngapain pak ketemu Tetian?" tanya tim hukum Emil.
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-borgolbangkapos.jpg)