BBM Subsidi Pertalite dan Solar Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Ini Penjelasan Kemen ESDM
Santer kabar pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan BBM subsidi mulai 1 Oktober agar distribusinya tepat sasaran.
"Dan membantu pemerintah mengindentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.
Agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.
“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” ujar Heppy.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat Pertalite hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4 sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya,” ujar Eko.
Segera Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
Pertamina sejak beberapa waktu lalu membuka Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat.
Pemilik kendaraan roda dua diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.
Pendaftaran ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip dari pertaminapatraniaga.com.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ yang nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, sebagai berikut:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak keseluruhan
- Foto kendaraan tampak depan nomor polisi
- Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.
Diketahui, Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Diberlakukan SPBU Tertentu, Ternyata Beli Pertalite Pakai STNK Bukan Aturan Wajib |
![]() |
---|
Siswa di Maluku Utara Sudah Bisa Belajar Digital, Lisrik Sudah 24 Jam Berkat Inovasi SuperSun PLN |
![]() |
---|
Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pastikan Subsidi Tak Dinikmati Kelompok Menengah ke Atas |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Segini Harga Pertalite & Pertamax per 16 September 2025 dari Aceh, Babel hingga Papua |
![]() |
---|
Daftar Motor & Mobil Dilarang Isi Pertalite Lengkap Merek serta CC, Cek Kendaraanmu di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.