Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pastikan Subsidi Tak Dinikmati Kelompok Menengah ke Atas

Daftar Kendaraan yang Boleh dan Boleh Isi Pertalite, Pastikan Subsidi Tak Dinikmati Kelompok Menengah ke Atas

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/ dok Pertamina
Daftar Kendaraan yang Boleh dan Boleh Isi Pertalite, Pastikan Subsidi Tak Dinikmati Kelompok Menengah ke Atas. Ilustrasi pelayanan pengisian BBM di SPBU 

Rangkuman Berita

  • Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah
  • Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax
  • Akibatnya subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran
  • Pemerintah Melarang Mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc Isi Pertalite

BANGKAPOS.COM - Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengolala Bahan Bakar (BBM) subsidi khususnya pertalite.

Pasalnya, pertalite yang merupakan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan rakyat kecil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.

“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin ketika itu dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga: Kalender 2025: Daftar Hari Libur Oktober, November dan Desember, Masih Ada Long Weekend

Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.

Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.

Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.

Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan

Latar Belakang Kebijakan

Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.

Dengan angka oktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.

Namun, dalam praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax.

Akibatnya, subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved