Berita Bangka Tengah

Kejari Bangka Tengah Usut Dugaan Mafia Tanah yang Jual Lahan Eks Koba Tin

Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan kemungkinan terduga yang melakukan penjualan lahan secara ilegal tersebut merupakan oknum

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
(IST)
Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus dugaan penjualan lahan di kawasan Merbuk eks PT Koba Tin akan diusut dan didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah.

Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini mengatakan kemungkinan terduga yang melakukan penjualan lahan secara ilegal tersebut merupakan oknum warga.

"Terkait informasi itu, kami akan melakukan pengumpulan data dan keterangan, untuk memastikan kebenaran informasi ini," kata Muhammad Husaini, Kamis (19/9/2024).

Muhammad Husaini mengatakan Kejari Bangka Tengah tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut dengan cara membentuk tim dan mengumpulkan data-data lapangan.

"Karena ini informasi baru, jadi langkah selanjutnya pengumpulan data, dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," katanya.

Terkait kasus penjualan lahan atau mafia tanah ini memang sudah menjadi instruksi Kejaksaan Agung dan menjadi prioritas Kejari Bangka Tengah.

"Tentunya pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu yang menjadi prioritas kami di Kejaksaan, dan itu sudah instruksi dari Kejagung," ujarnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved