Berita Pangkalpinang

Rencana Pengisian Jabatan OPD, Pj Gubernur Babel Pastikan Bakal Lanjutkan Tahapan yang Berjalan

Menurut Pj Gubernur Sugito, dalam proses tersebut pihaknya akan berpedoman pada tahapan yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur periode sebelumnya.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Istimewa
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito memastikan bakal melanjutkan proses pengisian jabatan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode sebelumnya, Safrizal Zakaria Ali sudah membentuk panitia proses job fit sebagai bagian dari proses pengisian jabatan tersebut.

"Itu kan, orang jawa bilang tidak bisa ujug-ujug ya, tiba-tiba, tapi ada proses misalnya ada assesment," ujar Pj Gubernur Sugito, Kamis (19/9/2024).

Menurut Pj Gubernur Sugito, dalam proses tersebut pihaknya akan berpedoman pada tahapan yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur periode sebelumnya.

"Saya tetap mereferensi apa yang sudah dilakukan (Pj Gubernur) sebelumnya dan ini masih berproses, tunggu saja nanti," tambahnya

Untuk itu ia juga meminta agar publik menunggu terlebih dahulu selesainya setiap proses yang masih terus berjalan pada saat ini.

"Ya saya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Pj yang sebelumnya dan mudah-mudahan saya minta doa restunya. Karena ketentuan kan Pj ataupun pejabat definitif pun tidak boleh melakukan rotasi, mutasi  6 bulan sebelum atau sesudah (pemilihan) kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri terkait," tuturnya.

Lebih lanjut Pj Gubernur Sugito juga masih enggan bersepekulasi lebih jauh pada nama-nama ataupun posisi-posisi yang akan dilakukan rotasi jabatan.

"Kalau itu kan nanti open bidding, belum. Ini kan kaitannya assesment yang ada dulu," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved