Berita Pangkalpinang

DPRD Bangka Belitung Ajak PT. GSBL dan Karyawan Audiensi Terkait Ketenagakerjaan

Didit Srigusjaya mengungkapkan dari hasil audiensi, PT. GSBL sepakat akan mengikuti sejumlah tuntutan dari para karyawan tersebut

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan PT. GSBL terkait Ketenagakerjaan di ruang Badan Musyawarah, Senin (20/10/2025). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Puluhan karyawan PT. Gunung Sawit Bina Lestari, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung guna menyampaikan aspirasi terkait Ketenagakerjaan. 

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didiy Srigusjaya pun secara langsung, bertemu dan memimpin audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung

Aspirasi yang disuarakan oleh para Satuan Pengamanan (Satpam) ini pun beragam, diantaranya terkait status kepegawaian atau rencana perubahan status hingga penempatan kerja.

Didit Srigusjaya mengungkapkan dari hasil audiensi, PT. GSBL sepakat akan mengikuti sejumlah tuntutan dari para karyawan tersebut.

"Ada tuntutan penting yang dikabulkan yakni tenaga kerja yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan, tetap menjalankan tugasnya sebagai pengamanan perusahaan. Lalu tenaga satpam berstatus kontrak yang direncanakan menjadi tenaga harian, tidak jadi dialihkan dan tetap berstatus sebagai tenaga keamanan PT GSBL," ujar Didit Srigusjaya, Senin (20/10/2025).

Selain itu Didit Srigusjaya juga menegaskan kepada PT. GSBL, untuk tak lagi menggunakan sistem vendor sesuai dengan aspirasi karyawan. 

"Tidak ada vendor, ini tuntutan masyarakat kita. Hal ini akan kami rekomendasikan, kepada Bupati dan saya minta Dinas Bangka Barat untuk dapat ditindaklanjuti," tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat, untuk menginventaris seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi.

"DPRD Bangka Belitung akan melaporkan ke Pusat, agar Pemerintah tahu kondisi di lapangan. PMA boleh berinvestasi, tapi harus patuh terhadap aturan negara ini," tegasnya.

Lebih lanjut satu diantara perwakilan Karyawan yakni Akmal mengatakan terdapat 11 karyawan yang statusnya karyawan tetap menjadi karyawan lepas atau harian lepas.

"Langkah ini dilakukan tanpa proses yang transparan sehingga kami anggap mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ada 55 karyawan, 11 yang sudah diturunkan dan 10 orang mau diiturunkan tapi tidak jadi," tutur Akmal.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mendorong adanya Perjanjian Bersama (PB) yang didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Mereka memang sampau hari ini karyawan PT. GSBL tanpa ada campur tangan pihak lain, artinya mereka bekerja untuk PT.GSBL. Kalau sudah di mediasi dan ada kesepakatan, hasil ini nanti dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama. Setelah dituangkan didaftarkan di PHI biar ada kekuatan hukum, agar dikemudian hari salah satu pihak tidak mengingkari," ungkap Elius.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved