Berita Pangkalpinang
DPRD Bangka Belitung Ajak PT. GSBL dan Karyawan Audiensi Terkait Ketenagakerjaan
Didit Srigusjaya mengungkapkan dari hasil audiensi, PT. GSBL sepakat akan mengikuti sejumlah tuntutan dari para karyawan tersebut
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Puluhan karyawan PT. Gunung Sawit Bina Lestari, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung guna menyampaikan aspirasi terkait Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didiy Srigusjaya pun secara langsung, bertemu dan memimpin audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Aspirasi yang disuarakan oleh para Satuan Pengamanan (Satpam) ini pun beragam, diantaranya terkait status kepegawaian atau rencana perubahan status hingga penempatan kerja.
Didit Srigusjaya mengungkapkan dari hasil audiensi, PT. GSBL sepakat akan mengikuti sejumlah tuntutan dari para karyawan tersebut.
"Ada tuntutan penting yang dikabulkan yakni tenaga kerja yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan, tetap menjalankan tugasnya sebagai pengamanan perusahaan. Lalu tenaga satpam berstatus kontrak yang direncanakan menjadi tenaga harian, tidak jadi dialihkan dan tetap berstatus sebagai tenaga keamanan PT GSBL," ujar Didit Srigusjaya, Senin (20/10/2025).
Selain itu Didit Srigusjaya juga menegaskan kepada PT. GSBL, untuk tak lagi menggunakan sistem vendor sesuai dengan aspirasi karyawan.
"Tidak ada vendor, ini tuntutan masyarakat kita. Hal ini akan kami rekomendasikan, kepada Bupati dan saya minta Dinas Bangka Barat untuk dapat ditindaklanjuti," tuturnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat, untuk menginventaris seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi.
"DPRD Bangka Belitung akan melaporkan ke Pusat, agar Pemerintah tahu kondisi di lapangan. PMA boleh berinvestasi, tapi harus patuh terhadap aturan negara ini," tegasnya.
Lebih lanjut satu diantara perwakilan Karyawan yakni Akmal mengatakan terdapat 11 karyawan yang statusnya karyawan tetap menjadi karyawan lepas atau harian lepas.
"Langkah ini dilakukan tanpa proses yang transparan sehingga kami anggap mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ada 55 karyawan, 11 yang sudah diturunkan dan 10 orang mau diiturunkan tapi tidak jadi," tutur Akmal.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mendorong adanya Perjanjian Bersama (PB) yang didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Mereka memang sampau hari ini karyawan PT. GSBL tanpa ada campur tangan pihak lain, artinya mereka bekerja untuk PT.GSBL. Kalau sudah di mediasi dan ada kesepakatan, hasil ini nanti dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama. Setelah dituangkan didaftarkan di PHI biar ada kekuatan hukum, agar dikemudian hari salah satu pihak tidak mengingkari," ungkap Elius.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Udin Pastikan Kegiatan Perekonomian dan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Wacana Pemangkasan 30 Persen TPP ASN Pemkot Pangkalpinang, Ini Kata Wali Kota Saparudin |
|
|---|
| Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan dan Transparansi Keuangan Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.