Sosok Silmy Karim, Dirjen Imigrasi yang Balas Peter Gontha Soal Paspor Pemain Naturalisasi Timnas
Ini sosok Dirjen Imigrasi Silmy Karim lengkap profil dan biodatanya terkait karier profesional, kekayaan, istri, keluarga hingga statusnya cerai/duda.
BANGKAPOS.COM - Ini sosok Dirjen Imigrasi Silmy Karim lengkap profil dan biodatanya terkait karier profesional, kekayaan, istri, keluarga hingga statusnya cerai/duda.
Silmy Karim adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 4 Januari 2023.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel TBK.
Dalam seleksi terbuka, Silmy Karim mengungguli dua kandidat lain sebelum ditunjuk sebaga Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Kedua kandidat lain yang sempat bersaing dengan Silmy Karim diantaranya Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, dan Purnawirawan TNI AU sekaligus Kabalitbang Kementerian Pertahanan Julexi Tambayong.
Silmy Karim juga mendapat apresiasi dari Kantor Imigrasi karena memberikan contoh nyata kepemimpinan dengan terjun langsung sebagai petugas di konter imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Profil Silmy Karim
Silmy Karim lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 19 November 1974.
Tidak banyak hal yang diketahui dari kehidupan pribadi sarjana ekonomi lulusan Universitas Trisakti itu.
Silmy Karim adalah sosok yang menjaga privasi keluarga.
Istri Silmy Karim diketahui adalah Maharani.
Tak terkonfirmasi apakah ia sudah duda / cerai.
Keduanya memiliki 4 anak.
Kembali ke rekam jejak profesionalnya, sebelum masuk ke dalam badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintahan, Silmy dikenal sebagai profesional yang berkecimpung dalam industri pertahanan.
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Timnas PAB TNI.
Tugas utama tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki oleh TNI secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
TNI tidak diperkenankan lagi berbisnis karena menurut UU TNI, definisi TNI yang profesional satu diantaranya adalah tidak boleh berbisnis.
Setelah sukses menjalankan tugas berat di Timnas PAB TNI, Silmy pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI Sjafrie Sjamsoeddin untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
Silmy juga tidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan.
Namun, ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Wakil Menteri Pertahanan saat itu, Sjafrie Sjamsoeddin.
Dia kemudian dikirim ke sejumlah institusi pendidikan di luar negeri buat mengenyam pendidikan militer dan pertahanan.
Mulai dari NATO School di Jerman serta Harvard University dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.
Setelah pulang ke Indonesia, Silmy menjadi pakar bidang manajemen pertahanan dan keamanan nasional.
Karena itulah dia kemudian direkrut buat menduduki sejumlah posisi di pemerintahan.
Posisi di pemerintahan yang pernah dijabat Silmy adalah:
- Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (2007-2008)
- Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI (2008-2009)
- Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar lembaga, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) (2010-sekarang)
- Anggota Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI (2010-2011) Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi
- Penanaman Modal (BKPM) (2010-2011)
- Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010-2014)
- Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (2013-2015)
Sepak terjang Silmy dalam dunia bisnis membuatnya diminta mengurusi sejumlah BUMN bermasalah.
Karena hal itulah dia sempat dijuluki sebagai Direktur Utama spesialis BUMN sakit.
- Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) (2011-2014) Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) (Agustus 2016-September 2018)
- Direktur Utama PT Pindad (Persero) (Desember 2014-Agustus 2016)
- Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (sejak September 2018)
Selain itu, Silmy juga menduduki berbagai posisi di lembaga industri besi dan baja, yaitu:
- Chairman The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) (2018-Sekarang) Vice Chairman South
- East Asia Iron & Steel Institute (SEAISI) (2021-2022)
- Chairman of Finance Committee SEAISI (2021-2022) President ASEAN Iron and Steel Council (AISC) (2022-sekarang)
- Chairman South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI) (2022-sekarang)
Kekayaaan Silmy Karim
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK September 2024, total harta kekayaan Silmy mencapai Rp 218 miliar, tepatnya Rp 218.355.033.256.
Dalam laporan tersebut, Silmy memiliki 13 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
Silmy Karim juga memiliki alat transportasi dan mesin yakni, 2 motor dan 5 mobil senilai Rp 2.975.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 7.390.000.000.
Sementara urat berharga Rp 6.638.222.000, sementara kas dan setara kas Rp 63.778.306.423.
Selain itu, Silmy tercatat memiliki hutang Rp 9.454.202.167.
Totoal seluruh harta kekayaan Silmy Karim yang tercatat mencapai Rp 218.355.033.256 (Rp 218 miliar).
Jawab Peter F. Gontha Soal Paspor Pemain Naturalisasi Timnas
Sebelumnya, Silmy Karim pernah merespons soal adanya polemik dugaan kepemilikan 2 paspor oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Polemik itu mencuat atas adanya kegusaran sekaligus dari mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha.
Silmy mengatakan, sejatinya proses kepemilikan paspor setiap Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah sesuai aturan hukum perundang-undangan RI yang berlaku.
Hal itu termasuk untuk para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
"Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Silmy kepada Tribunnews, Jumat (13/9/2024).
Tak hanya itu, dalam tahapan mendapatkan paspor RI itu juga sudah melalui Keputusan Presiden.
"Pentahapan dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada keppres nya," tutur dia.
Lebih lanjut, Silmy juga menegaskan, dalam mendapatkan paspor RI tersebut, para pemain naturalisasi yang bergabung dengan Timnas Indonesia sudah memenuhi persyaratan.
Salah satunya yakni, dengan menyerahkan paspor atau kartu identitas kewarganegaraan sebelumnya.
"Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya," tandas dia.
Sebagai informasi, unggahan Peter Gontha terkait dengan keresahannya terhadap prestasi sepakbola Timnas Indonesia menuai polemik.
Peter Gontha dalam akun instagramnya mengungkap sejatinya merasa malu dengan prestasi Timnas Indonesia yang bermain cukup apik terutama di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Peter Gontha merasa malu lantaran, sebagian besar pemain yang diturunkan oleh coach Shin Tae-yong merupakan pemain naturalisasi yang bukan dibesarkan dari akademi sepakbola Indonesia.
Tak hanya itu, Peter Gontha juga menyebut kalau para pemain naturalisasi itu memiliki dua paspor.
Sehingga, jika nantinya sudah tidak lagi digunakan sebagai pemain Timnas Indonesia, mereka akan kembali menjadi Warga Negara sebelumnya.
"Apakah anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka memiliki dua paspor nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNI mereka? (Saya tau)," tulis Peter Gontha dalam unggahannya.
Unggahan dari mantan Dubes RI untuk Polandia itu lantas menuai pro dan kontra dari warganet.
Sebagian besar mereka, menyayangkan sikap dari Peter Gontha yang seraya mengkritik prestasi Timnas Indonesia.
Silmy Karim Diusir DPR
Saat menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim diusir dari ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (14/2/2022).
Peristiwa ini terjadi saat Silmy Karim mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
Saat itu, Silmy Karim beradu pendapat dengan Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi yang berujung pada pengusiran.
Bahkan oleh Bambang Haryadi, Silmy Karim disebut tidak menghargai para anggota DPR.
(Tribun Medan/ Tribunnews/ Bangkapos.com)
Profil Irjen Ronny Sompie Dirjen Imigrasi yang Dicopot Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Biodata dan Perjalanan Karir Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Silmy Karim, Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang Dipanggil Prabowo di Kartanegara |
![]() |
---|
Sepak Terjang Silmy Karim Sebelum Didapuk Jadi Dirjen Imigrasi |
![]() |
---|
Profil Dirjen Imigrasi Silmy Karim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.