Profil Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Saat ini Silmy Karim mengemban sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2023 lalu.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Berikut ini Profil Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Saat ini Silmy Karim mengemban sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2023 lalu.
Silmy Karim dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah resmi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Silmy Karim diamanahkan untuk menjalankan beberapa tugas.
Diantaranya adalah terkait kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents, peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional.
Di samping itu, Silmy Karim juga ditugaskan untuk menangani layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.
Melansir Tribun-Medan.com, Silmy Karim mengawali karirnya dengan berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan.
Silmy Karim awalnya tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan, namun ia diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan di luar negeri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.
Profil Silmy Karim
Silmy Karim lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 19 November 1974.
Tidak banyak hal yang diketahui dari kehidupan pribadi sarjana ekonomi lulusan Universitas Trisakti itu..
Kembali ke rekam jejak profesionalnya, sebelum masuk ke dalam badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintahan, Silmy dikenal sebagai profesional yang berkecimpung dalam industri pertahanan.
Pada tahun 2008, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Timnas PAB TNI.
Tugas utama tim tersebut adalah melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki oleh TNI secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
TNI tidak diperkenankan lagi berbisnis karena menurut UU TNI, definisi TNI yang profesional satu diantaranya adalah tidak boleh berbisnis.
Setelah sukses menjalankan tugas berat di Timnas PAB TNI, Silmy pada tahun 2009 diminta oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI Sjafrie Sjamsoeddin untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI (Saat itu disebut Departemen Pertahanan RI).
| Kenali Dasyim, Setan Perusak Hubungan Suami Istri, Ini Doa Penangkal Agar Rumah Tangga Tetap Sakinah |
|
|---|
| Sosok Captain Tania Citra, Pilot Perempuan yang Terbangkan Presiden Prabowo ke Prancis |
|
|---|
| Resepsi Berdarah, Mantan Suami Tusuk Eks Istri di Pesta Pernikahan Anak di Jakarta Utara |
|
|---|
| Mengenal Sosok H. Rosman Djohan, Mantan Wali Kota Pangkalpinang dan Anggota DPD RI yang Tutup Usia |
|
|---|
| Sosok Istri Calvin Dores dan Dua Anaknya, Ikut Disorot di Tengah Kontroversi Jual Mata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240923-Silmy-Karim-Dirjen-Imigrasi-Kemenkumham.jpg)