Selasa, 14 April 2026

Bansos

Syarat Penerima Bansos BPNT Bulan September-Oktober 2024, Cek di Sini

Bagi yang belum tahu, cek persyaratan penerima bansos BPNT yang disalurkan bulan September-Oktober 2024 berikut ini.

Tribunnews
Syarat Penerima Bansos BPNT Bulan September-Oktober 2024, Cek di Sini 

BANGKAPOS.COM-- Inilah syarat penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Bulan September-Oktober tahun 2024, cek di sini.

Diketahui pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos BPNT di Bulan September untuk tahap yang keempat.

Kemensos secara berkala menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para penerima bansos itu biasanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang disalurkan pemerintah secara non tunai kepada KPM. 

Total bansos BPNT ini yaitu sebesar Rp 2,4 juta per tahun per penerima. 

Artinya, para KPM akan mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu setiap bulannya.

Bulan Oktober 2024 ini masuk dalam jadwal penyaluran tahap keempat.

Adapun jadwal pencairan terbaru dari Kemensos yaitu pada 1 September-31 Oktober 2024.

Jika bantuan belum cair saat tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.

Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Kemudian metode penyaliran bansos ini yaitu:

Melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)

Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan melalui Kantor Pos (dengan surat undangan)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved