PPPK 2024
Begini Cara Cek Nama Honorer di Database BKN Agar Masuk Prioritas Lulus PPPK 2024
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 akan berlangsung dari 1 hingga 20
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memberikan peluang lulus yang lebih besar kepada pelamar prioritas yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai salah satu acuan, berikut akan dipaparkan tata cara cek data honorer di database BKN lengkap dengan syarat dan alur pendataannya.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Dalam seleksi PPPK 2024 ini, terdapat empat kategori pelamar yang akan diprioritaskan, yaitu pelamar prioritas guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Berikut cara dan informasi terkait pengecekan daftar tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN sebagai syarat seleksi PPPK 2024, lengkap dengan tautan resmi untuk pengecekan.
Cara Cek Data Honorer di Database BKN
Terkait dengan cara melakukan pengecekan pendataan non-ASN di database BKN sebenarnya dapat dilakukan melalui menu yang disediakan di laman resmi BKN.
Namun, dikarenakan laman untuk pengecekan pendataan non-ASN milik BKN tidak dapat diakses, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan di laman resmi SSCASN.
Pengecekan data pegawai non-ASN di portal SSCASN dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan helpdesk. Sebagai salah satu panduan, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN:
- Kunjungi portal resmi helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
- Gulir atau scroll ke bawah dan temukan menu Pengaduan Data Non ASN.
- Pilih opsi Pengecekan Data Non-ASN pada menu Pengaduan Data Non ASN.
- Masukkan data yang ditampilkan di layar, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), instansi yang mendata, tempat lahir, dan tanggal lahir secara lengkap.
- Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan pada layar.
- Pilih opsi Submit.
- Nantinya data pegawai non-ASN akan ditampilkan pada layar.
Syarat Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan non-ASN:
- Menerima honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.
- Tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2021.
- Berusia antara 20 hingga 56 tahun.
Alur Pendataan di Database BKN
Sementara itu, dijelaskan dalam laman yang sama bahwa pegawai non-ASN wajib memiliki akun untuk pendataan non-ASN. Oleh sebab itu, setiap pegawai non-ASN perlu untuk memahami alur pendataan di database BKN. Sebagai salah satu panduan, berikut alurnya secara rinci:
- Pihak admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja dan memenuhi persyaratan pendataan.
- Instansi akan melakukan verifikasi dan validasi data diri yang telah disampaikan oleh pegawai non-ASN.
- Instansi wajib melakukan finalisasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.
- Instansi wajib melakukan unggahan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang menandai hasil akhir pendataan pegawai non-ASN.
- Pegawai non-ASN baru dapat membuat akun setelah berhasil didaftarkan oleh instansi tempat bekerja.
- Pegawai non-ASN perlu melakukan registrasi dan memeriksa kembali data yang telah tercantum.
- Pegawai non-ASN dapat melakukan cetak hasil resume yang disebut sebagai Kartu Pendataan non-ASN.
-
Pegawai non-ASN dapat melakukan login kapan saja untuk mengecek pendataan non-ASN milik mereka.
Demikian tadi rangkuman informasi seputar tata cara cek data honorer di database BKN lengkap dengan syarat dan alurnya untuk dijadikan sebagai panduan bagi pelamar prioritas PPPK 2024.
(Bangkapos.com/KompasTV/Tribun-Priangan)
| Tak Semua Orang, Ini Syarat Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Link PDF Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 |
|
|---|
| Tak Pakai Passing Grade, Cek Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024 dan 2 Periode Jadwalnya di Sini |
|
|---|
| Tata Cara Cetak Kartu Ujian Beserta Jadwal Tes PPPK 2024 Periode I, Simak Langkah-langkahnya |
|
|---|
| Kisi-kisi PPPK Teknis 2024, Ini Materi yang Perlu Kamu Pelajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Nama-Honorer-di-Database-BKN-Agar-Masuk-Prioritas-Lulus-PPPK-2024.jpg)