Bersama dengan PPS Alobi, PT Timah Aktif Menjaga Ekosistem dan Lingkungan di Bekas Tambang
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, PT Timah turut berperan aktif menjaga ekosistem global dan lingkungan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dengan upaya pelestarian lingkungan sangat pentung untuk dilakukan.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, PT Timah turut berperan aktif menjaga ekosistem global dan lingkungan seperti melestarikan satwa.
Hal ini sejalan dengan prinsip penambangan berkelanjutan yang dilakukan oleh PT Timah. Yakni dengan terus melakukan berbagai inisiatif untuk melindungi dan melestarikan satwa di wilayah operasionalnya.
Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka. Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan laha bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan.
Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue.
"PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali. Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
"Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah," katanya.
Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asli mereka. Sehingga bisa menjaga pelestarian satwa di alam.
Endy mengatakan, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.
"Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat," beber Endy.
Lebih lanjut, Endy menjelaskan, di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.
"PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan," katanya.
HUT ke-49, PT Timah Gelar Gotong Royong ‘Untuk Merah Putih’ Bersama Warga Opas Pangkalpinang |
![]() |
---|
PT Timah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Tambang di Tempilang |
![]() |
---|
PT Timah Ajak Mahasiswa dan Jurnalis Gali Potensi Bakat Lewat Sosialisasi MediaMIND |
![]() |
---|
PT Timah Tbk Bersama Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal, Delapan PIP Tower Diamankan |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Pria Paruh Baya Gunakan Speed Lidah Hilang di Perairan Tanjung Ular |
![]() |
---|