Berita Viral

Siapa Sosok Orang Tua Gus Zizan Suami Kamila Asy Syifa, Orang Berpengaruh di Lombok

Ayahnya Gus Zizan bernama Tuan Guru Khalid Nawawi seorang hafiz al quran, ibunya Hj Fauziyatin yang juga seorang Hafizah Alquran.

|
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
Tribunnews
Siapa sosok orang tua Gus Zizan yang nikahi Kamila Asy Syifa. Ayahnya Gus Zizan bernama Tuan Guru Khalid Nawawi seorang hafiz al quran, ibunya Hj Fauziyatin yang juga seorang Hafizah Alquran. 

Kabar ini viral setelah dibagikan oleh pemilik akun X @jadoreeforeverr.

Dalam unggahan tersebut tampak seorang pria yang diduga Gus Zizan kepergok dugem di klub malam bersama selebgram wanita, Zoe Levana.

Dampak Pernikahan Usia Dini

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim mengatakan usia remaja adalah masa yang seringkali disebut sebagai masa badai.

Menurut Romy, begitu ia biasa disapa, pada masa ini anak masih berusaha untuk mencari identitas diri dan menyesuaikan dengan perubahan fisiologis tubuh menuju dewasa.

"Ini saja sudah memberi beban. Sehingga banyak yang kemudian mudah terpengaruh oleh lingkungan. Karena mereka mau menunjukkan eksistensinya. Itu membuat mereka berani melakukan sesuatu tanpa memikirkan dampaknya," kata Romy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Romy menyebut, ketika anak menikah di usia yang masih belia, maka beban pribadi yang dirasakan sebagai dampak dari perubahan-perubahan pada dirinya akan semakin bertambah karena adanya beban hubungan perkawinan.

"Ada tanggung jawab di situ, yang mana biasanya remaja itu masih sulit untuk bertanggung jawab. Dalam hal perkembangan diri, mereka juga harus melihat perkembangan diri pasangannya," ungkapnya. Baca juga: 245 Pernikahan Dini di Lombok Barat sejak Januari, Salah Satunya karena Hamil di Luar Nikah

"Saya melihatnya, kenapa menikah usia dini itu tidak diperbolehkan, karena pengalaman hidup mereka masih pendek. Sehingga kalau ada masalah dalam perkawinannya, mudah sekali untuk menghilang atau kabur," imbuhnya.

Romy berpendapat, seharusnya orang-orang terdekat memberikan wawasan yang memadai kepada anak tentang pernikahan dan tanggung jawab yang ada di dalamnya.

"Pemahaman itu diberikan begitu mereka mulai masuk masa pubertas. Mereka harus belajar bahwa mereka sekarang harus bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Sehingga ketika kelak memutuskan menikah, mereka tahu tanggung jawabnya itu seperti apa," kata Romy.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved